Info Jayawijaya
Oknum TNI dan Polisi yang Terlibat Miras Siap Dilaporkan ke Panglima dan Kapolri
Mereka menyatakan bakal melaporkan oknum aparat keamanan yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut kepada Panglima TNI dan Kapolri.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, WAMENA- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama Forum Pemberantasan Minuman Keras dan Napza Provinsi Papua Pegunungan (Forum), Lembaga Masyarakat Adat (LMA), serta Dewan Adat Papua (DAP) mengambil sikap tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Mereka menyatakan bakal melaporkan oknum aparat keamanan yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut kepada Panglima TNI dan Kapolri.
Baca juga: John Gobai: Otsus Papua Peluang Regulasi Daerah untuk Pembentukan Kepolisian yang Berpihak pada OAP
Ketua Forum Pemberantasan Miras dan Napza Papua Pegunungan, Theo Hesegem, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun, termasuk anggota TNI dan Polri, yang terlibat dalam distribusi maupun memberikan perlindungan terhadap penjual miras.
“Bagi kami di forum, siapapun anggota TNI, Polri, Brimob, Kopassus, yang terbukti melindungi, memproduksi, atau mendatangkan miras, akan langsung kami laporkan kepada Panglima dan Kapolda,” ujarnya dengan nada tegas di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (12/04/2025).
Baca juga: WASPADA! Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Wilayah Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Hesegem mengungkapkan, investigasi Forum menemukan indikasi keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam mendukung aktivitas penjualan miras.
Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah kasus seorang penjual miras bernama Grace yang diduga mendapatkan dukungan dari oknum polisi karena kedekatan personal.
“Kasus ibu Grace contohnya—suaminya adalah anggota polisi, walaupun bukan suami sah, hubungan mereka merupakan perselingkuhan. Kami sudah menyurat kepada Kapolda untuk memberhentikan oknum tersebut. Laporan ini juga telah kami teruskan ke Kapolri, bahkan tembusannya sudah sampai ke Presiden,” bebernya.
Baca juga: OPM Makin Brutal! Tantang TNI Perang Terbuka di Intan Jaya
Lebih lanjut, Theo Hesegem menyatakan bahwa sanksi tegas berupa pemulangan ke kampung halaman akan diberlakukan bagi siapa saja yang terbukti menjual miras, baik dari kalangan aparat maupun masyarakat umum.
“Kami berharap mereka yang dipulangkan tidak kecewa, melainkan bisa memulai kembali kehidupan yang lebih positif di kampungnya,” harapnya.
Langkah pemulangan ini, menurut Theo, merupakan wujud ketegasan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti instruksi Bupati Jayawijaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak buruk miras.
“Pemulangan ini bukan paksaan. Mereka punya hak tinggal di sini, tapi karena cara hidup mereka bertentangan dengan aturan dan membawa dampak buruk, maka kami ambil langkah tegas,” jelasnya.
Baca juga: Jenazah Korban KKB di Yahukimo Membusuk, Keluarga Diharapkan Segera Bertindak
Sebagai Ketua Forum yang membawahi delapan kabupaten di wilayah Papua Pegunungan, Theo Hesegem berharap kebijakan tegas yang diterapkan di Jayawijaya dapat menjadi contoh dan diadopsi oleh kabupaten lainnya.
“Kami berharap langkah seperti ini bisa diterapkan juga di delapan kabupaten lainnya demi masa depan masyarakat Papua Pegunungan yang lebih aman dan sehat,” pungkasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Pemkab Jayawijaya
Forum Pemberantasan Miras dan Napza Papua Pegunung
Theo Hesegem
Jayawijaya
Papua Pegunungan
minuman keras (miras)
350 Unit Rumah Bantuan Presiden, Wabup Jayawijaya: Diprioritaskan untuk Warga Rentan dan Kepala Suku |
![]() |
---|
TNI Bantu Warga Kampung Pelima Jayawijaya Tanam dan Panen Hasil Kebun |
![]() |
---|
Lewat BUMD, UPBU Ajak Pemda Bersinergi Kelola Parkir Bandara Wamena |
![]() |
---|
Diduga Didorong ke Kali We Jayawijaya, TIM SAR Temukan Punika Wenda Sudah Tak Benyawa |
![]() |
---|
Wabup Jayawijaya Jawab Kritik Legislatif: Ini Program Prioritas Kami untuk Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.