Info Mimika
Disperindag Mimika Imbau Pedagang Jaga Harga Cabai Sesuai Petani
Berdasarkan pantauan Disperindag, kata Petrus Pali Ambaa, harga cabai di tingkat petani saat ini sekitar Rp90 ribu per kilogram.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, menyoroti tingginya harga cabai yang terjadi di pasaran.
Ia mengingatkan para pedagang untuk menyesuaikan harga jual dengan harga dari petani.
Petrus Pali Ambaa menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai saat ini dipicu oleh cuaca buruk yang berdampak pada hasil panen petani.
Baca juga: Jawab Aspirasi Pelajar, YPMAK Ungkap Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Amungme Kamoro
Ia pun meminta para pedagang untuk tidak mengambil keuntungan berlebihan dengan memanfaatkan situasi ini.
"Kami mengimbau kepada para pedagang agar menyesuaikan harga dengan harga dari petani. Jangan memanfaatkan kesempatan ini untuk menaikkan harga di Timika," tegas Petrus saat diwawancarai, Senin (28/04/2025).
Berdasarkan pantauan Disperindag, kata Petrus Pali Ambaa, harga cabai di tingkat petani saat ini sekitar Rp90 ribu per kilogram.
Namun, di pasaran, ditemukan pedagang yang menjual cabai rawit hingga Rp110 ribu per kilogram dan cabai merah keriting seharga Rp75 ribu per kilogram.
Baca juga: Wabup Mimika Tekankan Disiplin ASN, Soroti Kerapian Berpakaian
Petrus Pali Ambaa kembali mengingatkan para pedagang untuk menjual cabai sesuai dengan harga dari petani dan tidak menaikkan harga secara произвольно.
Untuk menstabilkan harga komoditas di Timika, Pemkab Mimika melalui Disperindag dan Dinas Ketahanan Pangan secara rutin menggelar operasi pasar murah.
Operasi ini menyasar komoditas yang berkontribusi signifikan terhadap inflasi.
"Komoditas seperti cabai dan lainnya menjadi prioritas dalam operasi pasar murah," jelas Petrus.
Ia menambahkan bahwa secara umum, harga komoditas lain di Timika terpantau stabil.
Baca juga: ASN Gunakan Fasilitas Dinas untuk Urusan Pribadi, Bupati Mimika Ancam Beri Sanksi Tegas
Sempat terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas, namun kembali normal setelah pasokan dari luar daerah tiba.
"Kalau secara umum, harganya normal-normal saja. Lonjakan harga biasanya terjadi saat pasokan komoditas terbatas sementara permintaan tinggi," ungkapnya.
Selanjutnya, guna mengantisipasi lonjakan harga, Disperindag secara intensif berkoordinasi dengan para distributor di Timika untuk memastikan ketersediaan komoditas yang dibutuhkan dan sedang mengalami kelangkaan.
Namun, Petrus mengakui bahwa terkadang kelangkaan juga terjadi di tingkat distributor. (*)
TribunPapuaTengah.com
harga cabai
petani
Disperindag Kabupaten Mimika
Petrus Pali Ambaa
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Owner IKM Tambelo Minta Pemkab Mimika Maksimalkan Pembangunan Rumah Produksi |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Gabung Jurus dengan Posyandu Turunkan Angka Kasus Stunting |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-77, Polisi Wanita Polres Mimika Bakti Sosial di Kampung Pomako |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dengan Rencana Strategis Lima Tahunan |
![]() |
---|
Hadapi Keberagaman, Kesbangpol Mimika Bekali Pelajar Makna Bhinneka Tunggal Ika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.