Pekerja PT HAL Dipulangkan

Terlantar Usai Pelatihan, Pemkab Mimika Gercep Evakuasi Pekerja PT HAL dari Jakarta

Puluhan pekerja ini sebelumnya mengikuti pelatihan kerja di berbagai kota, namun berakhir terlantar tanpa kejelasan di ibu kota.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Istimewa
PEKERJA PT HAL TERLANTAR DI JAKARTA- Nampak puluhan pekerja asal Mimika yang ditelantarkan PT HAL di Jakarta, Jumat (2/5/2025). Foto: Istimewa 

"Tidak benar bahwa kebutuhan kami selama pelatihan telah dipenuhi perusahaan. Kami justru keluar dari penginapan yang sudah tidak dibayar perusahaan, kemudian kami terlantar," ungkap mereka.

Baca juga: Bukan Sekadar Upacara: Hardiknas di SLB Mimika Jadi Ajang Unjuk Karya dan Kebhinekaan

Sebelumnya, PT Honay Ajkwa Lorentz (HAL) bersama PT Tambang Mineral Papua (TMP) melakukan groundbreaking capex site ‘HONCEN’ untuk pembangunan pabrik semen dan keramik di Timika, Papua Tengah, pada 18 Januari 2025.

Perusahaan dengan klaim investasi Rp3,1 triliun ini kemudian membuka lowongan kerja yang menarik banyak pelamar.

Namun, belakangan diketahui bahwa PT HAL bahkan tidak memenuhi persyaratan legal untuk beroperasi, termasuk tidak memiliki dokumen legal, kajian akademik, maupun Amdal.

Perusahaan ini juga tidak pernah meminta izin perekrutan tenaga kerja kepada pemerintah daerah.

Baca juga: Bukan Saya! Pj Bupati Puncak Jaya Bantah Keluarkan Surat Pemberhentian Mus Kogoya

Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa pemulangan para pekerja ini dilakukan setelah pemerintah menerima laporan kejadian tersebut.

"Kami tidak berikan izin kepada PT HAL sehingga masyarakat jangan tertipu dan sebaiknya sebelum mengambil langkah hubungi dulu Disnakertrans Mimika," imbaunya.

Rettob juga mempertanyakan alasan pelatihan K3 yang seharusnya tidak perlu dilakukan di luar daerah, mengingat alamat kantor PT HAL pun tidak jelas.

"Pekerja adalah warga Timika, makanya Pemda peduli dan hari ini dipulangkan. Kalian sudah pulang, saya harap sebelum menerima tawaran harus diteliti, apalagi dari perusahaan yang tak jelas," tegasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved