Internasional

Pemerintah AS Larang Warganya ke Papua, Sekjen DPP BMP-RI Tegaskan Situasi Aman dan Kondusif

Dengan keyakinan akan keamanan tersebut, Ali mempersilakan warga negara AS untuk berkunjung ke Indonesia, khususnya Papua.

|
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
PAPUA AMAN DAN KONDUSIF- Karena alasan situasi keamanan, AS melarang warganya ke Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, menyikapi hal tersebut, Ali Kabiay mengatakan, sejauh ini secara umum di Indonesia, dan khusus di Papua tetap aman dan damai, untuk bagi warga negara asing, silahkan datang, karena ancaman gangguan keamanan yang terjadi, itu sangat jauh dari pusat kota. Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari 

Laporan Wartawan Tribun-PapuTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan imbauan kepada warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke Indonesia, terutama ke Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Diketahhui, bahwa imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Departemen Luar Negeri AS pada Rabu (30/4/2025) lalu, bersamaan dengan penerbitan peringatan perjalanan ke Indonesia pada Level 2 (waspada).

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP-RI), Ali Kabiay, memberikan pernyataan.

Baca juga: Penghinaan Paus Leo XIV di Medsos, Kapolda Papua Barat Daya Perintahkan Usut Tuntas!

Menurut Ali Kabiay, larangan perjalanan ini merupakan hal yang lazim.

Hanya saja, ia menjelaskan bahwa wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan memiliki cakupan yang sangat luas, dan daerah yang kerap terjadi gangguan keamanan terletak jauh dari pusat kota.

"Untuk itu, situasi di Papua Tengah dan Papua Pegunungan dipastikan aman dan kondusif," ujar Ali kepada Tribun-PapuaTengah.com di Nabire, Papua Tengah, Jumat (16/5/2025).

Dengan keyakinan akan keamanan tersebut, Ali mempersilakan warga negara AS untuk berkunjung ke Indonesia, khususnya Papua.

"Pada dasarnya, negara tidak melarang warga negara asing untuk berkunjung ke Indonesia," katanya.

Baca juga: KKB Kembali Berulah: Dua Brimob Gugur di Puncak Jaya

Kendati demikian, Ali mengingatkan agar setiap warga asing yang berkunjung memenuhi persyaratan dokumen yang sah.

Ia mencontohkan, jika masuk menggunakan visa turis, maka aktivitas yang dilakukan haruslah sebatas kegiatan pariwisata.

"Jangan menggunakan visa turis, tetapi melakukan aktivitas lain, misalnya seperti aktivitas intelijen untuk mencari informasi, atau membuat video propaganda di wilayah Indonesia," tegasnya.

"Hal itu yang tidak diperbolehkan. Terkait keamanan, saya pastikan Papua selalu aman dan damai," pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved