Info Papua

Respon Uncen Soal Demo Mahasiswa Ricuh: Biaya Kuliah Stabil, Tak Ada Kenaikan UKT Sejak 2023!

Oscar membantah klaim mahasiswa dalam demo yang menyebutkan UKT naik hingga Rp8 juta.

Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Putri
BANTAH KENAIKAN UKT- : Rektor Uncen, Oscar Oswald Wambrauw (dua dari kanan), didampingi Wakil Rektor (Warek) I. Dirk. Y.P. Runtuboi, Bidang Akademik, Warek III Septinus Saa, Bidang Kemahasiswaan, serta Plt Kepala Biro BAAK Chris.J.Rumsano, dalam jumpa pers bersama awak media di Auditorium Uncen, Abepura, Kota Jayapura . Foto:Tribun-Papua.com/Putri 

Uncen juga memiliki kebijakan afirmasi khusus bagi anak Orang Asli Papua (OAP) yang didukung dengan bantuan beasiswa.

"Jadi itu bentuk komitmen kami untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan bagi anak-anak OAP sampai selesai," ungkap Oscar.

Dialog yang Gagal dan Tuntutan Mahasiswa

Oscar mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu kenaikan UKT yang disebutnya sebagai "isu yang tidak bertanggung jawab".

Ia mengaku telah beberapa kali bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebelum demo terjadi.

"Saya sampaikan siap jelaskan, saya minta Ketua BEM sampaikan ke [perwakilan] mahasiswa untuk bertemu, menyiapkan undangan untuk bisa menjelaskan,"terang Oscar.

Baca juga: Program 100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Mimika Serahkan SK PPPK Kepada 483 Guru

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Septinus Saa, menambahkan bahwa pihak rektorat telah mengatur pertemuan untuk membahas persoalan UKT pada hari demonstrasi berlangsung, namun aksi tetap terjadi dan berujung ricuh.

"Kami mau atur untuk ini [pertemuan] tetapi, sepertinya mereka [mahasiswa] sudah mendesain kegiatan untuk demo hari ini,"kata Septinus.

Baca juga: Kunjungi Sentra Pendidikan Mimika, Kepala BKN: Konsepnya Sekolah Pola Asramanya Bagus

Diketahui dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kampus Uncen di Waena tersebut, massa mengusung tema 'Stop Kapitalisasi, Komersialisasi, Pendidikan di Uncen' dengan tiga poin tuntutan utama:

Pertama, segera menurunkan biaya pembayaran UKT.

Kedua, kuota Jalur Masuk Seleksi Bersama (JMSB) sebanyak 80 persen harus Orang Asli Papua (OAP).

Dan ketiga, segera cabut status BLU dan kembalikan Uncen sebagai status negeri. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved