Info Mimika
Mimika Sedang Berjuang Turunkan Angka Kemiskinan, Begini Penjelasan Johannes Rettob
Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada tahun 2026. Hal ini menjadi pertanyaan,........
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Marselinus Labu Lela
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM,MIMIKA- Angka kemiskinan masih menjadi isu hangat di Kabupaten Mimika. Mengingat Mimika dikenal sebagai daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) besar masih saja ada warga miskin bahkan miskin ekstrem.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob menjelaskan saat ini Mimika sedang berjuang menurunkan angka kemiskinan.
Baca juga: Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Lakukan Aksi Donor Darah
Pemerintah Indonesia menargetkan eliminasi kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2026. Hal ini menjadi pertanyaan, apakah Mimika akan mampu mengejar target tersebut?
Dikatakan Bupati, tetapi target dari pemerintah pusat tersebut belum tentu bisa tercapai dalam waktu dekat.
Rettob mengatakan, strategi menentaskan kemiskinan di Papua tidak sama dengan di daerah Jawa, sehingga pemerintah tidak boleh menyamakan Papua dengan daerah lainnya.
Sementara, BPS mencatat masyarakat Mimika yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem sebesar 5,37 persen dan yang miskin 14,18 persen dari jumlah penduduk 318.679 jiwa.
"Kita di Papua juga tetap berjuang menurunkan angka kemiskinan tersebut. Tetapi apakah semua kita bisa lakukan dalam waktu dekat? Target pemerintah pusat, boleh. Macam kami terget malaria tahun 2030 harus eliminasi, tetapi kita mampu kah tidak? Namanya juga target to?" ucap Johannes Rettob, Sabtu (31/5/2025) .
Baca juga: Beredar Video Egianus Kogoya, Minta Uang Rp 5 Miliar Untuk Acara Bakar Batu
Dijelaskan, dalam menetapkan kemiskinan masyarakat ada 24 indikator yang harus digunakan. Oleh karena itu pemerintah akan menggunakan indikator tersebut sebagai strategi mengurangi angka kemiskinan.
Indikator-indikator tersebut akan dicocokkan ke setiap kampung dan ke setiap keluarga. Dengan begitu pemerintah akan semakin mudah dalam mengatasi dengan melihat indikator mana yang harus diperbaiki.
Baca juga: Branding “Mimika Rumah Kita” Johannes Rettob: Ditetapkan Jadi Kota Harmoni Beragama di Indonesia
Strategi lainnya adalah memperbaiki pendataan. Sebab, menurutnya semua data yang tersedia mengatakan Kabupaten Mimika miskin tanpa dasar yang jelas. Ia menyebut, Data yang tersedia harus memiliki dasar dan indikator yang jelas dalam menetapkan kemiskinan.
"Semua data bilang kabupaten Mimika ini miskin. Angka kemiskinan tinggi. Tetapi dasarnya mana? Ini yang sampai sekarang kita belum pasti. Makanya saya mau bikin data dulu," tegasnya.
Baca juga: Kondisi Tugu Burung Cenderawasih di Pusat Kota Nabire, Berdiri Tegak Meski Tak Diperhatikan
Johannes Rettob juga membeberkan bahwa beberapa program pemerintah pusat tidak mengarah pada penentasan kemiskinan.
Bahkan, banyak anggaran yang harusnya digunakan untuk pengurangan angka kemiskinan, malah dialokasikan untuk program lainnya.
Baca juga: Puncak Jaya Tegang, 11 Rumah Pegawai Hingga Gembala Dibakar
Misalnya, saat ini pemerintah pusat sedang gencar untuk membuat sekolah rakyat, program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah putih, sehingga banyak anggaran dialokasikan ke sana.
"Sekarang bagaimana caranya kalau misalnya kita mau menetaskan kemiskinan tetapi begitu banyak anggaran yang dipangkas untuk kemiskinan. Target pemerintah itu sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih, makan mergizi,” tutupnya. (*)
Harmonisasi Raperda Mimika Tahun 2025: Pastikan Produk Hukum Efektif dan Berkualitas |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Ajak Investor Lokal dan Asing Genjot Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus? |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Mimika Minta ASN Jaga Kondusivitas dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.