Info Papua Selatan
PT. GPA Diduga Rampas Tanah Adat 75 Keluarga OAP, LBH Papua Merauke: Ini Kejahatan Terstruktur
Bukti-bukti kepemilikan tanah adat, baik dokumen hukum maupun upacara pelepasan adat Suku Malind, masih lengkap dan valid.
1. PT. Global Papua Abadi segera menghentikan seluruh aktivitas ilegal di atas tanah milik masyarakat adat di Dusun Arwa.
2. Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke segera bertindak: hentikan pembiaran, panggil PT. GPA, dan kembalikan hak masyarakat.
Baca juga: Branding “Mimika Rumah Kita” Johannes Rettob: Ditetapkan Jadi Kota Harmoni Beragama di Indonesia
3. Pemerintah pusat dan Satgas PSN bertanggung jawab penuh atas kerusakan sosial dan ekologis yang ditimbulkan proyek ini.
4. Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga internasional turun tangan untuk menghentikan perampasan tanah dan mengawal pemulihan hak-hak korban.
Baca juga: Kondisi Tugu Burung Cenderawasih di Pusat Kota Nabire, Berdiri Tegak Meski Tak Diperhatikan
Peringatan untuk negara dan korporasi di mana mereka mengingatjan setiap hektar tanah yang dirampas, setiap air mata yang tumpah, akan dicatat sejarah.
Tanah Papua bukan untuk dijual, dan masyarakat adat bukan untuk dikorbankan demi kepentingan elite dan industri.
LBH Papua Merauke akan terus bersama rakyat hingga keadilan ditegakkan. (*)
Aksi Heroik Prajurit TNI AL Padamkan Kebakaran di Merauke, Cegah Api Meluas |
![]() |
---|
Karantina Papua Selatan Musnahkan Buah dan Sayuran Tidak Layak Konsumsi, Didatangkan Dari Surabaya |
![]() |
---|
Suku Awyu Tolak Keras PSN Sawit dan Tebu di Mappi: Jangan Langkahi Hak Ulayat! |
![]() |
---|
Masuk Tiga Besar Calon Sekda Papua Selatan, Ini Bukti Kualitas dan Sepak Terjang Michael Gomar |
![]() |
---|
Nama Michael Gomar Meroket: Tembus Tiga Besar Calon Sekda Papua Selatan, Ini Profil Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.