Protes Tambang Nikel Raja Ampat
Mosi Tak Percaya! Mahasiswa Papua Sebut Kunjungan Gubernur Elisa Kambu ke Pulau Gag Hanya Pencitraan
Ia juga menyoroti video penyambutan Menteri ESDM di Pulau Gag, yang menurutnya telah direkayasa dan hanya melibatkan segelintir masyarakat.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi, yang dipimpin oleh Jansen Previdea Kareth, secara tegas membantah pernyataan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.
Bantahan ini terkait kunjungan Gubernur bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, ke Pulau Gag, lokasi operasi tambang nikel yang dikelola oleh anak perusahaan BUMN, Antam.
Baca juga: Mahasiswa Katolik Uncen Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat: Demi Alam dan Masyarakat Adat!
Dalam siaran pers yang dirilis Senin (9/6/2025), Jansen menilai kunjungan tersebut hanyalah bentuk pencitraan publik semata.
"Video kunjungan itu viral di berbagai platform media sosial. Menurut saya, itu hanya pencitraan untuk menutupi realitas sebenarnya. Gubernur, jangan bohongi kami anak pribumi pemilik kekayaan alam Raja Ampat. Raja Ampat adalah warisan kami yang tersisa, kekayaan laut yang tak ternilai," ungkap Jansen dengan nada prihatin.
Baca juga: Warga Wamena Kecewa, Bantuan Banjir Tak Merata: Pemkab Jayawijaya Akui Kendala Distribusi
Jansen menyebut kehadiran Menteri ESDM dan rombongan Forkopimda Papua Barat Daya di Pulau Gag sebagai "tontonan nasional yang memalukan".
"Apa yang mereka lakukan di atas Tanah Papua saat ini hanyalah pertunjukan dan bahan candaan publik. Malu rasanya melihat pejabat negara mempertontonkan kebohongan di hadapan rakyat," tegasnya.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Asia Tenggara Naik, Dinkes Mimika Tetap Siaga dan Imbau Warga Patuhi Prokes
Ia juga menyoroti video penyambutan Menteri ESDM di Pulau Gag, yang menurutnya telah direkayasa dan hanya melibatkan segelintir masyarakat.
"Itu pengondisian yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk menciptakan kesan dukungan terhadap tambang. Ini bentuk kebohongan publik yang nyata," katanya.
Baca juga: Upaya Bupati Biak Numfor: Dari Laut Lepas Menuju Industri Olahan Ikan, Demi Kesejahteraan Lokal!
Sorotan pada Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran Aturan
Lebih lanjut, Jansen meminta Gubernur untuk jujur dan tidak memutarbalikkan fakta.
"Kalau ada yang salah, akui saja. Jangan membentuk opini palsu di media. Operasi tambang bukan hanya di Gag, tapi juga di Kawei, Batang Pele, dan Manuran. Berdasarkan laporan Greenpeace, hampir 500 hektare hutan telah dibabat. Buangan tambang mengancam terumbu karang dan ekosistem laut," jelasnya.
Baca juga: Upaya Bupati Biak Numfor: Dari Laut Lepas Menuju Industri Olahan Ikan, Demi Kesejahteraan Lokal!
Jansen mengingatkan adanya regulasi yang melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil, yakni UU No. 1 Tahun 2014 yang diperkuat dengan putusan MK No. 35/PUU-XXI/202.
Ia menegaskan bahwa Kawei, Batang Pele, dan Manuran termasuk dalam kategori pulau kecil yang dilindungi.
Bahkan, dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup tanggal 5 Juni 2025, disebutkan bahwa perusahaan asing asal Tiongkok, PT Anugrah Surya Pratama, melakukan penambangan di Pulau Manuran seluas 6.030,53 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan.
"Kenapa Gubernur dan Menteri tidak mengunjungi pulau-pulau yang telah dirusak? Ini bentuk ketidakjujuran terhadap rakyat," ujarnya mempertanyakan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Nabire: Tiga Distrik Diguyur Hujan Pagi Ini, Bagaimana Wilayah Lain?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.