Info YPMAK
Tim Juri CSR & PDB Award 2025 Tinjau Program Kampung Sehat di Mioko, YPMAK Luar Biasa
“YPMAK sedang mengikuti lomba Award 2025 untuk itu hari ini kami datang melihat pelaksanaan program kampung sehat yang juga masuk dalam nominasi....
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Marselinus Labu Lela
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Tim juri Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Award 2025 meninjau program kampung sehat Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Aamungme Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kampung Kamora-Mioko, Distrik Mimika Tengah, Kamis (12/6/2025).
Kedatangan tim disambut antusias masyarakat. Tim juri CSR & PDB dan pengurus YPMAK dijemput dengan tarian adat suku Kamoro yang mendiami wilayah pesisir Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Baca juga: Keponakan Pimpinan KKB Nduga Egianus Kogoya Tewas Ditembak, Amunsi dan Ganja Disita
Koordinator Fasilitasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Ekonomi dan Sosial Budaya, Dit PSPDP Ditjen PDP, Sari Arta Uli Aritonang didampingi, Sonny Sukada selaku Direktur Pengembangan dan Kerja sama The Duke Edinburgh’s International Award Foundation Indonesia, Sekjen Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) Nurul Iman dan Salma Ainunnisa selaku panita hadir pada kesmpetan tersebut.
Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka, Sekretaris YPMAK, Kristianus Ukago, dan Wakil Ketua Pengurus Bidang Pemantauan dan Evaluasi Program, Hendhaotje Watory dan jajaran pengurus YPMAK lainnya juga hadir pada kesempatan tersebut.
Baca juga: Pemda Mimika Kirim Bantuan Untuk Korban Longsor Tembagapura
Kunjugan dimaksud dalam rangka penilaian dan verifikasi lapangan program kampung sehat YPMAK yang masuk dalam kategori Award 2025.
Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka pada kesempatan itu mengucapkan selamat datang kepada juri CSR & PDB yang telah bersedia datang di Kampung Mioko.
“YPMAK sedang mengikuti lomba Award 2025 untuk itu hari ini kami datang melihat pelaksanaan program kampung sehat yang juga masuk dalam nominasi,” kata Leonardus Tumuka.

Ia mengatakan, kedatangan tim juri CSR & PDB untuk melakukan verifikasi bertanya dan diskusi dengan masyarakat dan petugas program kamung sehat.
“Jika ada yang mau ditanyakan atau disampaikan dipersilahkan sehingga tim juri dapat mengetahui semua yang ada di Mioko,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, tim juri saat datang langsung melakukan berbagai aktvitas dan kunjungan ke beberapa sekolah di Mimika Timur.
Baca juga: Kejati Papua Ungkap Kasus Korupsi Pembangunan Aerosport Mimika, 4 Tersangka Ditahan
“Kita bersyukur ada orang yang punya niat, punya energi melihat kondisi masyarakat dan melakukan penilaian secara langsung,”katanya.
Sementara Sekjen Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) Nurul Iman mengatakan, begitu sampai di Mioko dan turun dari speedboat pihaknya berterimakasih karena telah disambut dengan tarian adat.
“Sambutan dari masyarakat Mioko diluar dari dugaan. Ini membuktikan bahwa, keramatamahan warga Papua terutama di Mimika perlu untuk kami kagumi,” ungkap Nurul.
Baca juga: Permudah Layanan Masyarakat Mimika, MPP Bakal Diluncurkan
Lanjut Nurul, kedatangan tim juri CSR & PDB untuk melihat program kampung sehat yang dijalankan oleh YPMAK berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
TribunPapuaTengah.com
Pemerintah Provinsi Papua Tengah
Program Kampung Sehat YPMAK
Ketua Pengurus YPMAK Leonardus Tumuka
Info YPMAK
Sekretaris YPMAK Kristianus Ukago
YPMAK
Program CSR dan PDB Award 2025
Kampung Kamora Mioko
Leonardus Tumuka: Guru Pilar Utama Tingkatkan Minat Anak Belajar Eksakta |
![]() |
---|
16 Putra-putri Amungme dan Kamoro Disiapkan Masuk Sekolah Kedinasan |
![]() |
---|
Sekolah Asrama Salus Populi Timika Didik Anak Papua Prioritaskan Pendidikan Karakter Spiritual |
![]() |
---|
79 Peserta Beasiswa YPMAK di Semarang Jawa Tengah Lulus SMA |
![]() |
---|
Lima Siswa SATP Lolos OSN Provinsi, Kepsek Optimistis Anak Papua Mampu Bersaing Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.