Kejati Papua Tahan Lima Tersangka
Siapakah Aktor Utama Dibalik Kasus Korupsi Pembangunan Venue Aerosport Mimika?
Meski tidak memiliki kontrak resmi, AJ disebut ditunjuk langsung oleh tersangka DRM, selaku Kepala Dinas PUPR Mimika untuk menyusun perencanaan proyek
Dengan penetapan AJ, total lima tersangka telah ditetapkan oleh Kejati Papua dalam perkara ini yakni, DRHM, Kepala Dinas PUPR Mimika, PJK Direktur PT Karya Mandiri Permai, RK Direktur PT Mulia Cipta Perkasa, S Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan AJ Tenaga ahli perencana non-kontraktual.
Penetapan tersangka kelima ini menjadi penegasan bahwa, Kejati Papua serius dan konsisten dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek-proyek infrastruktur di Mimika.
Baca juga: Car Free Day Kini Hadir di Nabire: Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Ramah Lingkungan
“Kami akan terus menggali keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” pungkas Nixon.
Kelima tersangka tersebut dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.