Info Mimika
Dinkes Mimika Tegas! Layanan Puskesmas Dilarang Tutup Sebelum Jam Kerja Usai
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada puskesmas yang melanggar ketentuan ini.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, secara tegas mengimbau seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk tidak menutup layanan sebelum jam kerja yang telah ditetapkan.
Imbauan ini muncul setelah adanya keluhan masyarakat mengenai penutupan layanan, khususnya pemeriksaan laboratorium, sebelum waktu operasional berakhir.
Baca juga: Badai Mengintai Sejumlah Daerah di Papua: BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Hingga Sore Ini
Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra, menegaskan bahwa jam kerja adalah jam pelayanan.
"Mulai pukul 07.30 WIT, semua loket, poli umum, hingga farmasi harus beroperasi penuh. Tidak ada alasan untuk menutup layanan sebelum jam pulang," ungkap Reynold di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (22/6/2025).
Reynold menambahkan, pihaknya kini sedang menghitung waktu tunggu pasien sebagai bagian dari evaluasi pelayanan.
Baca juga: Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Yapen: Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Dimulai!
Jika ditemukan puskesmas yang menutup layanan lebih awal, Reynold berjanji akan menindak tegas.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada puskesmas yang melanggar ketentuan ini.
"Jika ada yang tutup, pasti akan kami soroti. Apalagi kini ada Mimika Center, yang visinya adalah transformasi pelayanan publik dari Bapak Bupati," jelasnya.
Baca juga: Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Yapen: Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Dimulai!
Pemeriksaan Laboratorium: Prioritas Pelayanan Tanpa Batas Waktu
Terkait pemeriksaan laboratorium, Reynold menyarankan masyarakat untuk datang sebelum pukul 10.00 WIT, terutama untuk pemeriksaan darah lengkap, sesuai pertimbangan medis.
Namun, ia menekankan bahwa layanan laboratorium tidak boleh tutup sebelum waktunya.
"Pemeriksaan laboratorium tidak boleh tutup sebelum waktunya. Untuk pemeriksaan penyakit tidak menular, masih ada pertimbangan medis dari dokter mengenai item yang bisa dan tidak bisa dilakukan. Laboratorium harus tetap buka," tegasnya.
Baca juga: Bupati-Wabup Mimika Ikuti Retret di Jatinangor, Roda Pemerintahan Sementara Dikendalikan Sekda
Reynold berharap masukan dari masyarakat dapat mendorong Dinas Kesehatan untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang maksimal.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa puskesmas kini telah memberlakukan pelayanan 24 jam dan mempercepat proses layanan demi kenyamanan pasien. (*)
TribunPapuaTengah.com
Dinkes kabupaten Mimika
Reynold Ubra
Puskesmas
layanan
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
pemeriksaan laboratorium
Harmonisasi Raperda Mimika Tahun 2025: Pastikan Produk Hukum Efektif dan Berkualitas |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Ajak Investor Lokal dan Asing Genjot Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus? |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Mimika Minta ASN Jaga Kondusivitas dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.