Info Mimika

Dinkes Mimika Tegas! Layanan Puskesmas Dilarang Tutup Sebelum Jam Kerja Usai

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada puskesmas yang melanggar ketentuan ini.

Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
JAM TUTUP PELAYANAN- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Reynold Ubra. Foto;Feronike Rumere/Tribun-PapuaTengah.com 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, secara tegas mengimbau seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk tidak menutup layanan sebelum jam kerja yang telah ditetapkan.

Imbauan ini muncul setelah adanya keluhan masyarakat mengenai penutupan layanan, khususnya pemeriksaan laboratorium, sebelum waktu operasional berakhir.

Baca juga: Badai Mengintai Sejumlah Daerah di Papua: BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Hingga Sore Ini

Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra, menegaskan bahwa jam kerja adalah jam pelayanan.

"Mulai pukul 07.30 WIT, semua loket, poli umum, hingga farmasi harus beroperasi penuh. Tidak ada alasan untuk menutup layanan sebelum jam pulang," ungkap Reynold di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (22/6/2025).

Reynold menambahkan, pihaknya kini sedang menghitung waktu tunggu pasien sebagai bagian dari evaluasi pelayanan.

Baca juga: Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Yapen: Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Dimulai!

Jika ditemukan puskesmas yang menutup layanan lebih awal, Reynold berjanji akan menindak tegas.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada puskesmas yang melanggar ketentuan ini.

"Jika ada yang tutup, pasti akan kami soroti. Apalagi kini ada Mimika Center, yang visinya adalah transformasi pelayanan publik dari Bapak Bupati," jelasnya.

Baca juga: Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Yapen: Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Dimulai!

Pemeriksaan Laboratorium: Prioritas Pelayanan Tanpa Batas Waktu

Terkait pemeriksaan laboratorium, Reynold menyarankan masyarakat untuk datang sebelum pukul 10.00 WIT, terutama untuk pemeriksaan darah lengkap, sesuai pertimbangan medis.

Namun, ia menekankan bahwa layanan laboratorium tidak boleh tutup sebelum waktunya.

"Pemeriksaan laboratorium tidak boleh tutup sebelum waktunya. Untuk pemeriksaan penyakit tidak menular, masih ada pertimbangan medis dari dokter mengenai item yang bisa dan tidak bisa dilakukan. Laboratorium harus tetap buka," tegasnya.

Baca juga: Bupati-Wabup Mimika Ikuti Retret di Jatinangor, Roda Pemerintahan Sementara Dikendalikan Sekda

Reynold berharap masukan dari masyarakat dapat mendorong Dinas Kesehatan untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang maksimal.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa puskesmas kini telah memberlakukan pelayanan 24 jam dan mempercepat proses layanan demi kenyamanan pasien. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved