Rabu, 6 Mei 2026

Info Papua Tengah

MRP PT Soroti Peredaran Miras, Agustinus Anggaibak: Pemerintah Harus Tegas Atur Peredaran!  

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menegaskan pentingnya penertiban peredaran miras.

Tayang:
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto MRP PT Soroti Peredaran Miras, Agustinus Anggaibak: Pemerintah Harus Tegas Atur Peredaran!  
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
SOROTI PEREDARAN MIRAS- Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak mengatakan, soal penanganan peredaran miras di Papua Tengah, kembali kepada pemerintah Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Peredaran minuman keras (miras) di Provinsi Papua Tengah belakangan ini kian menjadi sorotan publik.

Pasalnya, miras sering kali memicu berbagai masalah sosial di tengah masyarakat.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menegaskan pentingnya penertiban peredaran miras.

Agustinus menyarankan agar peredaran miras ditiadakan sepenuhnya. 

Baca juga: Puncak kembali Membara: TPNPB Tuding TNI Bakar 3 Rumah Warga, Desak Prabowo Hentikan Operasi!

Namun, jika hal itu tidak memungkinkan, maka perlu ada pengaturan yang ketat.

"Supaya, miras itu hanya ada pada tempatnya, seperti di hotel berbintang, bar, dan lain sebagainya," jelas kepada awak media, Jumat (4/6/2025).

Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah

Menurut Agustinus, penanganan peredaran miras sepenuhnya kembali pada pemerintah.

Baca juga: MRP Papua Tengah Desak Prioritas OAP dalam Seleksi Sekolah Kedinasan 2025

Ia menilai bahwa pemerintah yang memberikan izin, namun kurang dalam pengawasan.

"Artinya, miras itu diawasi baik, tentu penjualannya bisa teratur, bukan dibiarkan, pada akhirnya sekarang, dijual seperti sayur atau pinang di jalan-jalan, hingga masyarakat juga membelinya dengan mudah," kritiknya.

Dalam konteks ini, Agustinus tidak menyalahkan penjual miras sepenuhnya.

"Yang salah itu pemerintah, sebab mereka yang memberikan izin, karena tanpa izin, tidak mungkin orang jual miras," ujarnya.

Baca juga: Gebrakan Apindo Nabire: Rapatkan Barisan, Bangun Ekonomi Daerah!  

Kesadaran Masyarakat dan Peran Penyuluhan Hukum

Untuk mengatasi persoalan sosial yang timbul akibat miras, Agustinus menekankan pentingnya kesadaran masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved