Info Papua Tengah

Soroti Bahaya Miras di Nabire, Bekies Kogoya Desak Bupati dan DPRD Sahkan Perda Larangan Miras

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya, menyerukan penghentian peredaran miras di Nabire.

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
PEMBERANTASAN MIRAS DI NABIRE- Bersama sejumlah masyarakat, Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya berharap, bupati dan DPRD keluarkan Perda Pelarangan Miras di Nabire. Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Peran minuman keras (miras) sebagai pemicu masalah sosial di Kabire, Papua Tengah, kembali menjadi sorotan publik.

Dampak negatif miras, seperti maraknya aksi begal, memicu desakan keras dari berbagai pihak.

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya, menyerukan penghentian peredaran miras di Nabire.

Baca juga: Terima Aspirasi Pendeta, DPRD Nabire Ungkap Perda Miras Masih Diproses  

Ia menegaskan bahwa pemberantasan miras telah menjadi suara bersama dari tokoh gereja, masyarakat, hingga parlemen.

"Bisnis ini harus dihentikan karena dapat menghancurkan masyarakat Papua Tengah, baik OAP maupun Non-OAP," ujar Bekies kepada Tribun-PapuaTengah.com, Sabtu (122/7/2025).

Bekies menyoroti banyaknya tempat penjualan miras di Nabire yang kian menjamur.

Baca juga: Seruan Moral Pendeta Nabire: Perda Miras Mendesak Demi Selamatkan Generasi!  

Ia mendesak Bupati dan DPRD untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) Larangan Miras. 

"Kami menantikan langkah konkret dari Bupati dan DPRD, karena masyarakat terus menjadi korban,"imbuhnya.

Bekies mengaku telah mensosialisasikan bahaya miras kepada masyarakat.

Ia yakin, penghapusan miras akan membawa kedamaian dan keamanan bagi Nabire serta seluruh kabupaten di Papua Tengah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved