Insiden Dogiyai
Kapolsek Kamuu Minta Maaf Atas Dugaan Ancaman Oknum Polisi Terhadap Kadistrik dan Wartawan
Setelah dihalangi, Markus memilih kembali ke kantor distrik untuk berkoordinasi dengan jajarannya soal situasi.
Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/1-April-2026-Dogiyai-mencekam.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kapolsek Kamuu, Iptu Yusuf Habel Apiem, meminta maaf atas tindakan tidak profesional oknum polisi yang menghadang dan mengancam Kepala Distrik Kamuu, Markus Auwe, serta seorang wartawan di Dogiyai.
- Insiden terjadi saat keduanya hendak bernegosiasi guna meredakan ketegangan massa pada Selasa (31/3/2026).
- Kapolsek menegaskan akan melaporkan oknum tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia
TRIBUNPAUATENGAH.COM, DOGIYAI - Kepala Distrik Kamuu, Markus Auwe, mengaku diinterogasi dan dihalangi oleh oknum polisi saat berupaya mendatangi tempat ditemukannya jenazah anggota polisi JE.
Kejadian itu berlangsung di depan GKI Ebenhaezer, Jalan Trans Papua Km.200, Moanemani, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Selasa (31/3/2026) siang.
Kepada TribunPapuaTengah.com, Markus menceritakan kronologinya.
Saat itu dirinya baru saja mengikuti kegiatan Musrenbang Otonomi Khusus di Aula Koteka Moge.
Kemudian, setelah mendapat informasi adanya kericuhan di sekitar pasar, ia langsung bergerak menuju lokasi bersama Kapolsek Kamuu.
Baca juga: Lewat Seminar Parenting, GKI Imanuel Timika Dorong Pendidikan Iman Sejak Dini
Namun, aksinya dibatasi oleh oknum polisi yang bertugas di lapangan.
"Jadi setelah saya dapat informasi tindakan kekerasan di sekitar pasar, saya langsung ke TKP dari tempat kegiatan untuk mengetahui motifnya, tapi saya disuruh kembali oleh anggota di lokasi," ungkapnya melalui panggilan WhastApp, Minggu (5/4/2026), malam.
Meskipun lokasi kejadian berada di dalam wilayah kerja Distrik Kamuu, Markus sebagai kepala distrik tidak diperbolehkan turun langsung ke titik keributan.
“Saya tidak berjalan sendiri, sebenarnya saya bersama Kapolsek Kamuu, tetapi saya dibatasi pihak keamanan untuk mendatangi tempat kejadian perkara,” akunya.
Setelah dihalangi, Markus memilih kembali ke kantor distrik untuk berkoordinasi dengan jajarannya soal situasi.
Baca juga: Kapolda Papua Tengah Janji Bakal Evaluasi Kapolres Dogiyai
Beberapa jam kemudian, Markus berniat kembali turun bersama seorang wartawan untuk negosiasi antara aparat dan kelompok pemuda yang memblokir jalan.
Namun, lagi-lagi di Jalan Masuk Susteran, rombongan Markus kembali dihadang.
Ia mengaku dirinya dan wartawan diperlakukan tidak menyenangkan.
“Saat saya bersama wartawan Aleks Waine dalam perjalanan menuju jalan masuk susteran, kami dihadang oleh sekelompok polisi dan bahkan diancam dengan kata-kata yang membuat kami trauma,”bebernya.
Setelah melalui proses komunikasi yang alot, akhirnya keduanya diizinkan melanjutkan perjalanan untuk bernegosiasi guna meredakan ketegangan.
Baca juga: Respons Aspirasi KDM, Kapolda Papua Tengah Janji Evaluasi Kapolres Dogiyai dan Transparansi Hukum
Sementara itu wartawan, Aleks Waine, membenarkan peristiwa penghadangan itu.
Aleks mengaku sebelum turun ke lapangan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan kepolisian melalui pesan singkat untuk memastikan keamanan.
“Sebelum turun, situasi memang sangat tegang. Saya dan Pak Kadistrik sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Kamuu agar kami bisa turun langsung bernegosiasi dengan kelompok pemuda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Aleks.
Namun di lapangan, kata Aleks, ada oknum polisi yang mengeluarkan ucapan provokatif.
Oknum polisi yang di papan namanya bertuliskan "William" itu sempat mengancam.
“William itu mengancam 'akan meratakan habis warga Dogiyai'. Dia juga menyampaikan kalau orang Dogiyai ke depan tidak boleh melakukan demonstrasi,” tutur Aleks.
Selain itu, lanjut Aleks, anggota tersebut menuntut masyarakat untuk segera mengungkap identitas pelaku pembunuhan JE.
Baca juga: Lewat Seminar Parenting, GKI Imanuel Timika Dorong Pendidikan Iman Sejak Dini
Padahal, menurutnya, tugas penegakan hukum dan penyelidikan adalah wewenang kepolisian.
“Dia menyampaikan masyarakat harus ungkap pelaku yang bunuh JE. Tapi dalam hati saya berpikir, sebenarnya untuk mengungkap pelaku adalah tugas polisi, bukan kami,” kata Aleks dengan nada heran.
Secara terpisah Kapolsek Kamuu, Iptu Yusuf Habel Apiem, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait adanya pernyataan yang dinilai tidak pantas oleh oknum polisi pasca insiden Dogiyai.