Info Papua Tengah

Proses Harmonisasi, DPR Papua Tengah Serahkan 11 Raperdasi-Raperdasus ke Kanwil Kemenkumham

DPR Papua Tengah akan melanjutkan proses dengan Focus Group Discussion dan uji publik setelah tahapan harmonisasi selesai.

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Foto Istimewa/Anggota DPR Papua Tengah, Anis Lebene
PENYERAHAN- 11 Pardasi-Perdasus, dan Naskah Akademik dari Papua Tengah Telah diserahkan ke Kemenkumham Papua, Anggota DPD Papua Tengah, Anis Labene mengatakan, selanjutnya mereka akan melaksanakan FGD, dan uji publik di Nabire. Foto Istimewa/Anggota DPR Papua Tengah, Anis Lebene. 
Ringkasan Berita:
  • DPR Papua Tengah menyerahkan 11 rancangan peraturan daerah istimewa, peraturan daerah khusus, dan naskah akademik ke Kanwil Kemenkumham Papua di Jayapura, Senin (10/11/2025). 
  • Anggota DPR Anis Labene memimpin penyerahan kepada Kepala Kanwil Anthonius Mathius Ayorbaba. 
  • Penyerahan ini untuk mengikuti tahapan harmonisasi sesuai UU Nomor 13 Tahun 2022 dan PP Nomor 12 Tahun 2018. DPR akan melanjutkan dengan Focus Group Discussion dan uji publik di Nabire setelah proses harmonisasi selesai.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah menyerahkan 11 Rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi), Rancangan Peraturan daerah khusus (Raperdasus), dan naskah akademik ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Papuadi Kota Jayapura.

Dipimpin Anggota DPR Papua Tengah, Anis Labene, dokumen penting tersebut diserahkan kepada  Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Mathius Ayorbaba, di Jayapura, Papua.

Baca juga: Momen Hari Pahlawan 2025, Legislator PAN Dorong Generasi Muda Papua Tengah Wujudkan Kemandirian

Penyerahan ini bertujuan mengikuti tahapan harmonisasi sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 58 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 14.

Anis menjelaskan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah seharusnya melaksanakan harmonisasi dengan Kepala Kanwil sebelum pembahasan bersama pihak eksekutif.

"Karena keterbatasan waktu, kami sudah melaksanakan pembahasan dengan eksekutif terlebih dahulu," kata Anis saat dikonfirmasi Tribun-PapuaTengah.com melalui panggilan telepon seluluer dari Nabire, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Lagi! Solidaritas Pelajar-Mahasiswa Nabire Tolak Operasi Militer dan 53 Izin Tambang di Papua

DPR Papua Tengah akan melanjutkan proses dengan Focus Group Discussion dan uji publik setelah tahapan harmonisasi selesai.

"Kedua tahapan itu akan dilaksanakan di Nabire," tandas Anis. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved