Info Timika
DPR Kabupaten Mimika Sambut Baik Kedatangan Aliansi Pemuda Lakukan Deklarasi Damai dan RDP
"Untuk aspirasi yang berkaitan dengan DPR RI, kami siap teruskan ke Jakarta. Soal bagaimana respons mereka nanti,
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Marselinus Labu Lela
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Sebanyak 10 Organisasi Kepemudaan (OKP) tergabung dalam aliansi pemuda Mimika, termasuk kelompok Cipayung, menggelar Deklarasi Damai dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika pada, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Gabungan Pemuda Mimika Bersatu Datangi DPRK Mimika, Sampaikan 13 Tuntutan
Kedatangan OKP ini disambut baik oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau dan anggota dewan lainnya.
Aksi ini berlangsung di ruang serbaguna Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, dan ditandai dengan penyerahan 13 tuntutan.
Dalam forum RDP berlangsung dengan baik dan lancar tersebut, para perwakilan OKP menyuarakan berbagai aspirasi menyikapi isu nasional dan isu didaerah terkait dengan kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan.
Isu lain dibahasa seperti kenaikan pajak dinilai membebani rakyat, perlunya reformasi menyeluruh terhadap TNI-Polri dalam menangani aksi demonstrasi.
Baca juga: Massa Geruduk Kantor DPR Kabupaten Jayawijaya Tuntut Pemerintah Tarik Militer non-Organik
Untuk isu daerah terkait minimnya lapangan kerja untuk Orang Asli Papua (OAP), maraknya tambang emas ilegal dan distribusi BBM ilegal.
OKP juga meminta perlunya transparansi perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia soal rekrutmen tenaga kerja OAP serta infrastruktur dan pembangunan di Kabupaten Mimika.
Baca juga: Jalan Petrosea-Hasanudin Bakal Dilebarkan, Dinas PUPR Mimika Minta Dukungan Warga Jangan Lakukan Ini
Sementara itu, Ketua Aksi Deklarasi damai, Yosep Temorubun membacakan tuntutan yang berisikan, menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota, menolak segala bentuk kenaikan pajak menambah beban rakyat, mendesak reformasi total TNI-Polri dari pusat hingga daerah.
Mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap demonstran di seluruh Indonesia, penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua oleh pemerintah pusat dan Komnas HAM.
Baca juga: Victor Yeimo Serukan Revolusi Demokratik Bagi Papua dan Krisis Demokrasi Indonesia
Pihaknya juga menolak kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat di Papua menuntut pendekatan persuasif dalam pengamanan aksi demonstrasi.
Menolak pemindahan tahanan politik dari Papua ke luar daerah, mendesak DPRK mengusut kasus tambang emas dan BBM ilegal di Mimika Barat Tengah.
Baca juga: DPRP Papua Tengah Terima Aspirasi Mahasiswa dan Akan Teruskan ke Pusat
Merka meminta transparansi data tenaga kerja OAP di PT Freeport Indonesia dan perusahaan swasta lain, menyerukan persatuan dalam menjaga stabilitas dan kedamaian Mimika.
Menolak provokasi yang bisa mengganggu keamanan daerah dan mendukung penuh program pembangunan pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat juga dibahas dalam RDP.
Baca juga: Jalur Dialog, Cipayung Plus Papua Tengah Sampaikan 9 Tuntutan, Nawipa: Kami Dengarkan Aspirasi!
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, menyambut baik kedatangan organisasi kepemudaan tergabung dalam aliansi pemuda Mimika telah menyampaikan aspirasi secara damai.
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
DPRD Kabupaten Mimika
Kabupaten Mimika
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau
Laka Lantas Ganda di Jalan Cenderawasih Timika Depan Kantor Bupati, Polisi: Korban Luka Ringan |
![]() |
---|
Polres Mimika Serahkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pencurian ke Kejari Mimika |
![]() |
---|
Polsek Kuala Kencana Serahkan 2 Tersangka Pencurian Penutup Gorong-gorong dan Curanmor |
![]() |
---|
Peredaran Sabu di Timika Masih Kencang, Satu Pelaku Ini Berhasil Diciduk Polisi di Jalan Serui Mekar |
![]() |
---|
Kesbangpol Kenalkan Wawasan Kebangsaan Untuk Siswa SMA-SMK se-Kabupaten Mimika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.