Waspada Super Flu di Papua Tengah
Cegah Super Flu H3N2, Puskesmas Timika Perketat Skrining Pasien dan Pantau Riwayat Perjalanan
Mozes Untung menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan untuk memperketat pengawasan terhadap setiap pasien yang datang dengan gejala pernapasan akut.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/19-Januari-2026-Antipasi-H3n.jpg)
Ringkasan Berita:
- Puskesmas Timika memperketat skrining pasien dan pantau riwayat perjalanan guna mengantisipasi masuknya varian baru Influenza A (H3N2) atau flu super, Senin (19/1/2026).
- Kepala Puskesmas, dr. Mozes Untung, menegaskan pelaporan kasus kini diubah menjadi harian per 24 jam.
- Meski belum ditemukan kasus di Mimika, tenaga medis tetap disiagakan dengan standar penanganan Covid-19 dan penguatan edukasi PHBS.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Puskesmas Timika meningkatkan status kewaspadaan medis guna mengantisipasi masuknya varian baru Influenza A (H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai super flu.
Kendati Kementerian Kesehatan RI menyatakan Super Flu H3N2 masih terkendali, namun langkah preventif ini diambil Puskesmas Timika sebagai respons cepat terhadap dinamika kesehatan nasional.
Kepala Puskesmas Timika, dr Mozes Untung, menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan untuk memperketat pengawasan terhadap setiap pasien yang datang dengan gejala pernapasan akut.
Baca juga: Ancaman Super Flu di Papua Tengah: Dinkes Terbitkan Instruksi Pencegahan dan Perketat Faskes
Pihaknya bahkan menerbitkan panduan khusus bagi petugas medis agar lebih jeli dalam mengidentifikasi indikasi klinis yang mengarah pada infeksi flu super.
"Sekarang ini memang lagi gencar-gencarnya flu super, dan kami di puskesmas sudah ada imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan," ujar dr Mozes di Mimika, Papua Tengah, Senin (19/1/2026).
Sistem deteksi dini yang diterapkan saat ini mengadopsi pola penanganan pandemi Covid-19 guna memastikan kesiapsiagaan operasional di lini terdepan.
Para petugas pendaftaran dan perawat kini diwajibkan melakukan skrining ketat terhadap pasien yang menunjukkan gejala demam tinggi dan batuk persisten.
Baca juga: Bupati Mansnembra Komitmen Benahi Layanan RSUD Biak, Minta Manajemen Utamakan Pasien
Setiap pasien dengan kriteria tersebut akan menjalani prosedur wawancara mendalam mengenai riwayat perjalanan mereka dalam satu minggu terakhir.
"Jika ada pasien dengan gejala tertentu, kami akan menanyakan riwayat perjalanan satu minggu terakhir, itu sudah otomatis," jelas dr Mozes.
Puskesmas Timika juga melakukan transformasi sistem pelaporan dari yang semula bersifat mingguan menjadi laporan harian khusus untuk kasus mencurigakan.
Setiap temuan suspek yang terindikasi flu super wajib dilaporkan ke Dinas Kesehatan dalam waktu 24 jam.
"Ini kami lakukan untuk mempercepat respons penanggulangan," tegas dr Mozes.
Baca juga: Mutiara Nabire Taklukkan Asia: Kisah Hetson Sirait Bungkam Thailand di Final AFF Futsal U-16
Hingga saat ini, tim medis Puskesmas Timika belum menemukan satu pun laporan kasus yang terkonfirmasi atau dicurigai terkait varian flu super tersebut.