Jumat, 29 Mei 2026

Hari Pers Nasional 2026

Komnas HAM: Kebebasan Pers di Papua Hadapi Banyak Tantangan

“Pers sering kali masih dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai mitra dalam membangun demokrasi.

Tayang:
zoom-inlihat foto Komnas HAM: Kebebasan Pers di Papua Hadapi Banyak Tantangan
Tribunnews.com/Istimewa
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai kebebasan pers di Tanah Papua hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi pemahaman terhadap peran pers, profesionalisme media, hingga perlindungan terhadap jurnalis.

Penilaian tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey, saat menghadiri diskusi jurnalistik bertajuk MBG, Titik atau Koma serta pameran foto-puisi jurnalis dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Pondok Skyper Skyline, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Respons Cepat Longsor, Tim KPBU Pasang jembatan Darurat Kalikil Yalimo

Menurut Frits, salah satu persoalan utama kebebasan pers di Papua adalah masih rendahnya kepekaan sejumlah pihak terhadap pentingnya pers sebagai pilar demokrasi.

“Pers sering kali masih dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai mitra dalam membangun demokrasi. Ini menjadi tantangan pertama yang harus disadari bersama,” ujar Frits.

Selain itu, ia menilai masyarakat juga belum sepenuhnya memiliki pemahaman dan empati terhadap kerja-kerja jurnalistik pada akhirnya berdampak pada ruang kebebasan pers.

Frits juga menyoroti menjamurnya media tanpa diimbangi dengan manajemen yang profesional.

Baca juga: Sekolah di Dekai Lumpuh Akibat Konflik, Mahasiswa Yahukimo Desak Zona Aman Pendidikan Tanpa Senjata

Ia menegaskan bahwa pertumbuhan media sejatinya merupakan hal positif, namun dapat menjadi masalah ketika tidak disertai tata kelola perusahaan pers yang baik.

“Pertumbuhan media itu menggembirakan, tetapi manajemennya yang menjadi persoalan. Masih ada media yang tidak memenuhi unsur sebagai perusahaan pers, dan ini perlu penertiban,” katanya.

Baca juga: Meski Efisiensi Anggaran, Kinerja Bea Cukai Timika Sepanjang Tahun 2025 Tidak Ada Hambatan

Dalam konteks politik lokal, Frits mengingatkan munculnya media-media partisan, terutama menjelang dan saat momentum Pilkada, yang dinilai dapat melemahkan independensi pers serta menimbulkan gugatan publik terhadap media.

“Media partisan yang dibentuk untuk kepentingan politik tertentu menjadi tantangan tersendiri bagi kebebasan pers. Pengawasan dan penertiban menjadi penting agar pers tetap profesional dan independen,” jelasnya.

Baca juga: Perkuat Tata Kelola, Nawipa Gandeng Kejati Papua Kawal Pemerintahan Bersih di Papua Tengah

Ia menambahkan, aparat keamanan di Papua juga perlu membangun kepekaan terhadap peran pers dalam mendukung percepatan pembangunan, penciptaan rasa aman, serta pemenuhan hak masyarakat atas informasi.

“Pers adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah dan aparat harus memiliki komitmen kuat untuk melindungi kebebasan pers,” pungas Frits. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved