Selasa, 19 Mei 2026

Info Mimika

Prioritaskan Stunting dan Inflasi, Pemkab Mimika Bahas Rencana Kerja 2026

Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD ini merupakan tindak lanjut dari musrenbang tingkat distrik.

Tayang:
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Prioritaskan Stunting dan Inflasi, Pemkab Mimika Bahas Rencana Kerja 2026
Tribun-PapuaTengah.com/Marselinus Lela
MUSRENBANG RKPD PEMKAB MIMIKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah gelar Musyawarah Pembangunan Perencanaan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika di Mayon, Jalan Trans Nabire, Selasa (22/4/2025). Foto:Tribun-PapuaTengah.com/Marselinus Lela 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM,TIMIKA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Acara ini berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Mayon, Jalan Trans Nabire, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (22/4/2025).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, hadir langsung dalam pembukaan Musrenbang RKPD tersebut.

Turut hadir Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling, perwakilan Bappeda Provinsi, pimpinan Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika.

Baca juga: Paus Fransiskus Berpulang: Uskup Timika Ajak Umat Teladani Sang Gembala

Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD ini merupakan tindak lanjut dari musrenbang tingkat distrik.

"Seluruh usulan program dari 18 distrik akan dibahas pada hari ini. Saya mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh kepala OPD dalam kegiatan ini," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa program-program yang mendukung pencapaian target visi misi bupati dan wakil bupati telah dibahas dalam rancangan awal RKPD 2026.

Program-program prioritas tersebut meliputi penanganan stunting, pengendalian inflasi, penganggaran bantuan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja bukan penerima upah, serta pengusulan pokok pikiran dari anggota DPRD Mimika.

Baca juga: Babak Baru Sengketa Pilkada Puncak Jaya: MK Siap Gelar Sidang Tahap Kedua

Secara rinci, Yohana Paliling menyebutkan usulan program terkait stunting mencapai 103 sub kegiatan yang tersebar di 59 OPD dengan total pagu anggaran Rp 566.110.429.032.

Sementara itu, untuk penanganan inflasi, diusulkan 66 sub kegiatan dari 10 OPD dengan pagu anggaran Rp 562.007.487.101.

Selain itu, Pemkab Mimika juga menganggarkan beban bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 42.172 peserta PBPU pada tahun 2026 sebesar Rp 33.000.000.000, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 5.000 pekerja bukan penerima upah pada tahun 2025 sebesar Rp 1.316.000.000.

"Sebanyak 368 usulan pokok pikiran dari 29 anggota DPRD Mimika telah diinput oleh Sekretariat Dewan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dan ditujukan kepada 11 OPD," jelasnya.

Baca juga: Setoran Keuntungan Freeport 2024 ke Pemerintah Pusat dan Daerah Capai Rp 7,73 Triliun

Yohana Paliling juga memaparkan rencana pelaksanaan program di berbagai bidang, antara lain bidang pendidikan sebanyak 36 sub kegiatan dengan pagu Rp 152.537.528.704, bidang kesehatan 12 sub kegiatan dengan pagu Rp 17.112.435.000, dan bidang sosial oleh Dinas Sosial sebanyak 14 sub kegiatan dengan pagu Rp 18.700.000.000.

Untuk bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, Dinas PUPR mengusulkan 2 sub kegiatan dengan pagu Rp 44.157.000.000, bidang perumahan rakyat oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan sebanyak 1 sub kegiatan dengan pagu yang sama, yaitu Rp 44.157.000.000.

Baca juga: Bupati Intan Jaya Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Selanjutnya, bidang ketentraman dan ketertiban dari Dinas Kesatuan Polisi Pamong Praja dan BPBD mengusulkan 19 sub kegiatan dengan total pagu Rp 12.080.000.000 (Rp 7.480.000.000 untuk Satpol PP dan Rp 4.600.000.000 untuk BPBD). (*)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved