Info Papua Tengah

Gubernur Nawipa Tekankan Peran 'Infrastructure Manager' dalam Rakor PUPR se-Papua Tengah

Gubernur Nawipa menyampaikan bahwa rakor ini juga harus menghasilkan kesinambungan program pembangunan.

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
RAKOR PUPR-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi (Rakor) teknis pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Rabu, (23/6/2025). Dalam kegiatan ini, Gubernur Meki Nawipa menekankan, kekompakan dan kolaborasi menjadi utama untuk pembangunan Papua Tengah yang lebih baik. Foto:Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari 

"Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi sangat penting. Semua pihak harus terlibat dalam merumuskan kebijakan yang dapat mengarahkan tata ruang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan," imbuhnya.

"Dalam proses penyusunan rencana umum tata ruang wilayah, harus didasarkan pada pendekatan wilayah administratif secara hierarkis, yakni RTRW nasional dan provinsi, yang kemudian menjadi arahan untuk RTRW kabupaten maupun kota," timpalnya lagi.

Baca juga: Aksi Provokatif NRFPB di Sorong Dikecam: Ali Kabiay Tegaskan Papua Harga Mati NKRI

Dalam penyusunan RTRW Papua Tengah, Gubernur Nawipa meminta agar isu-isu strategis berikut menjadi pertimbangan:

Pertama, letak geografis Provinsi Papua Tengah yang strategis dari perspektif geostrategis, geoekonomi, dan geopolitik.

Kedua, Pusat Kegiatan Nasional (PKN) di Timika sebagai pusat pengembangan industri, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan, kehutanan, dan pariwisata.

Ketiga, Pusat Kegiatan Nasional (PKN) di Nabire sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan jasa.

Keempat, potensi Sumber Daya Alam (SDA) Papua yang bernilai ekonomis dan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kelima, keberadaan potensi pertambangan yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di Timika.

Keenam, kebijakan pembentukan daerah otonom baru untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik.

Ketujuh, kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal untuk mengentaskan kabupaten tertinggal di Papua Tengah.

Kedelepan, strategi pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang terintegrasi yang telah ditetapkan.

Kesembilan, kondisi sosial budaya yang beragam di Papua Tengah sebagai modal dasar pembangunan.

Kesepuluh, Provinsi Papua Tengah sebagai wilayah dengan area gambut terluas di Indonesia, memiliki potensi vital dalam penyerapan karbon.

Kesebelas, potensi kawasan hutan Provinsi Papua Tengah yang sangat besar, mencapai 5.839.706 Ha.

Baca juga: Soal Perencanaan Pembangunan, Bupati Rettob Ingatkan OPD Pemkab Mimika Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

Dengan mempertimbangkan poin-poin tersebut, Gubernur Nawipa berharap RTRW Provinsi Papua Tengah dapat menjadi lebih baik, merata di setiap kabupaten, berkelanjutan, dan inklusif.

"Mari kita semua menjadi bagian dari proses ini dan berkontribusi dalam menciptakan ruang hidup yang lebih baik bagi kita semua dalam konteks penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Tengah 2024-2044," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved