Info Jayapura
Pengungkapan Kasus Bom Molotov Kantor Jubi Berlanjut, Pelaku Diduga Anggota TNI
Saksi mengenal kedua orang pelaku sebelum dan sesudah kejadian, mengenal sejak 2023 karena anggota TNI dan sering bertemu di tempat saksi.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polda Papua mengungkap dua orang terduga pelaku kasus bom molotov di Kantor Redaksi Media Jubi di Jalan SPG Waena, Kota Jayapura, pada 16 Oktober 2024 lalu. Dua terduga pelaku anggota TNI itu adalah Praka Arga Wisnu Tribaskara dan Sertu Devrat.
Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Papua, Kombespol Achmad Fauzi Dalimunthe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kodam XVII/Cendrawasih, perwakilan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, yang digelar Komisi I DPRP Papua, di Kantor DPR Papua, di Kota Jayapura, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Waspada Jaringan Wartawan Gadungan! Polda Jateng Bekuk 4 Pemeras, 175 Orang Diburu!
Kombespol Achmad menjelaskan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkembangan kasus itu Polda Papua memeriksa 8 orang saksi.
Selain memerika 8 saksi Polda Papua juga melakukan pemeriksaan CCTV, serta hasil uji laboratorium forensik.
Hasilnya kedua pelaku sebelum menjalankan aksinya melewati tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga kali, kemudian tertangkap kamera CCTV dilima lokasi berbeda. Setelah melakukan aksi terduga pelaku melarikan diri ke arah lampu merah Waena mengendarai motor matik merah.
Baca juga: Bimtek Kepala Kampung se-Distrik Kwamki Narama, Kadistrik Yulius Hagabal Tekankan Hal Ini
Dari keterangan saksi berinisial MO mengatakan sebelum kejadian dihampiri oleh dua orang memakai sepeda motor berwarna merah. Saksi MO juga mengaku mengenal terduga pelaku.
"Saksi mengenal kedua orang pelaku sebelum dan sesudah kejadian, mengenal sejak 2023 karena anggota TNI dan sering bertemu di tempat saksi," ujarnya.
Sementara saksi D, mengatakan usai kejadian terduga pelaku menuju ke rumah susun di Padang Bulan.
Baca juga: VIRAL! Penemuan Bayi di RSUD Mimika, Polisi Amankan Ibu Kandungnya
Kombespol Achmad mengatakan pelimpahan berkas ke Kodam XVII/Cendrawasih lantaran Polda Papua tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan penyidikan lebih lanjut.
Kombespol Achmad mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan polisi sudah lengkap sehingga Polda Papua melimpahkan berkas ke Kodam XVII/Cendrawasih lantaran Polda Papua tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku bom molotov Jubi.
Menurutnya, secara peraturan perundang-undangan proses hukumnya selanjutnya menjadi kewenangan TNI.
"Kami koordinasi ke Kodam Cendrawasih dengan Pangdam kami berikan berkasnya ke sana, kemudian kami mendapatkan berkas itu kembali,"ujarnya.
Diketahui Kodam XVII/Cendrawasih mengembalikan berkas sehingga Polda Papua mendalami berkas itu kembali.
Wakil Asisten Intelegen Kodam XVII Cendrwasih, Letkol Infantri Budi Suradi mengatakan pihaknya membentuk tim investigasi untuk mencari pelaku selama satu bulan. Hasil investigasi terhadap lima orang saksi dan menganalisa CCTV.
Baca juga: Satgas TMMD Mulai Pasang Instalasi Listrik di MCK, Dukung Fasilitas Sanitasi yang Layak
Provinsi Papua Tengah
Tribun-PapuaTengah.com
info jayapura
Bom molotov jubi
Polda Papua
Kodam XVII/Cendrawasih
ombespol Achmad Fauzi Dalimunthe
Letkol Infantri Budi Suradi
Musda VI, PKS Kota Jayapura Fokus Bangun Daerah Bersama Masyarakat |
![]() |
---|
Usai Aniaya Teman Wanita hingga Tewas, Pria Ini Ditangkap di RSUD Abepura |
![]() |
---|
Diduga Curi Emas dan Uang Jutaan Rupiah di Doyo Jayapura, Pemuda Ini Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Sempat Hanyut, Tim Gabungan Temukan Jenazah Balita di Kali Jembatan 3 Sentani Jayapura |
![]() |
---|
Mahasiswa Baru UT Jayapura Dibekali Keterampilan Belajar Jarak Jauh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.