Info Jayapura

Pengungkapan Kasus Bom Molotov Kantor Jubi Berlanjut, Pelaku Diduga Anggota TNI 

Saksi mengenal kedua orang pelaku sebelum dan sesudah kejadian, mengenal sejak 2023 karena anggota TNI dan sering bertemu di tempat saksi.

Tribun-Papua.com
CAPTION: Irwasda Polda Papua Kombes Pol Jermias Rontini (tengah), Dirreskrimum Polda Papua Kombespol Achmad Fauzi Dalimunthe (kanan), Asisten Intelijen Kasdam XVII/Cendrawasih Kolonel Inf. Richard Arnold J Sangari (paling kiri) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kodam XVII/Cendrawasih, perwakilan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, yang digelar Komisi I DPRP Papua, di Kantor DPR Papua, di Kota Jayapura, Jumat (16/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polda Papua mengungkap dua orang terduga pelaku kasus bom molotov di Kantor Redaksi Media Jubi di Jalan SPG Waena, Kota Jayapura, pada 16 Oktober 2024 lalu. Dua terduga pelaku anggota TNI itu adalah Praka Arga Wisnu Tribaskara dan Sertu Devrat.

Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Papua, Kombespol Achmad Fauzi Dalimunthe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kodam XVII/Cendrawasih, perwakilan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, yang digelar Komisi I DPRP Papua, di Kantor DPR Papua, di Kota Jayapura, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Waspada Jaringan Wartawan Gadungan! Polda Jateng Bekuk 4 Pemeras, 175 Orang Diburu!

Kombespol Achmad menjelaskan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkembangan kasus itu Polda Papua memeriksa 8 orang saksi.

Selain memerika 8 saksi Polda Papua juga melakukan pemeriksaan CCTV, serta hasil uji laboratorium forensik.

Hasilnya kedua pelaku sebelum menjalankan aksinya melewati tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak tiga kali, kemudian tertangkap kamera CCTV dilima lokasi berbeda. Setelah melakukan aksi terduga pelaku melarikan diri ke arah lampu merah Waena mengendarai motor matik merah.

Baca juga: Bimtek Kepala Kampung se-Distrik Kwamki Narama, Kadistrik Yulius Hagabal Tekankan Hal Ini

Dari keterangan saksi berinisial MO mengatakan sebelum kejadian dihampiri oleh dua orang memakai sepeda motor berwarna merah. Saksi MO juga mengaku mengenal terduga pelaku.

"Saksi mengenal kedua orang pelaku sebelum dan sesudah kejadian, mengenal sejak 2023 karena anggota TNI dan sering bertemu di tempat saksi," ujarnya.

Sementara saksi D, mengatakan usai kejadian terduga pelaku menuju ke rumah susun di Padang Bulan.

Baca juga: VIRAL! Penemuan Bayi di RSUD Mimika, Polisi Amankan Ibu Kandungnya

Kombespol Achmad mengatakan pelimpahan berkas ke Kodam XVII/Cendrawasih lantaran Polda Papua tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan penyidikan lebih lanjut.

Kombespol Achmad mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan polisi sudah lengkap sehingga Polda Papua melimpahkan berkas ke Kodam XVII/Cendrawasih lantaran Polda Papua tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku bom molotov Jubi.

Menurutnya, secara peraturan perundang-undangan proses hukumnya selanjutnya menjadi  kewenangan TNI.

"Kami koordinasi ke Kodam Cendrawasih dengan Pangdam kami berikan berkasnya ke sana, kemudian kami mendapatkan berkas itu kembali,"ujarnya.

Diketahui Kodam XVII/Cendrawasih mengembalikan berkas sehingga Polda Papua mendalami berkas itu kembali.

Wakil Asisten Intelegen Kodam XVII Cendrwasih, Letkol Infantri Budi Suradi mengatakan pihaknya membentuk tim investigasi untuk mencari pelaku selama satu bulan. Hasil investigasi terhadap lima orang saksi dan menganalisa CCTV.

Baca juga: Satgas TMMD Mulai Pasang Instalasi Listrik di MCK, Dukung Fasilitas Sanitasi yang Layak

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved