Satgas Operasi Damai Cartenz 2025
Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz Tangkap Oknum Anggota Polisi Penjual Amunisi ke KKB
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5/2025), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Marselinus Labu Lela
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan oknum aparat. Oknum tersebut merupakan anggota Polri berinisial Bripda LO, yang bertugas di wilayah Lanny Jaya.
LO ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW, yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus impinan Komari Murib.
Baca juga: Brigjen TNI Heri Susanto Kunjungi Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Senin (19/5/2025).
Bripda LO diketahui menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5/2025), setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah ia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini.
PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
Keduanya dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.
Baca juga: Promosi S3 UI: Paulus Waterpauw Gelar FGD Pancasila dalam Mediasi Digital
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.
Baca juga: Kontak Tembak di Yahukimo, Satu Anggota OPM Tewas
Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.
Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata. (*)
Provinsi Papua Tengah
Tribun-PapuaTengah.com
KKB
OPM di Papua
Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025
Kombes Pol Yusuf Sutejo
Brigjen Pol Faizal Ramadhani
POLRI: Tak Ada Tempat Bagi Pengkhianat, Gabung Dengan KKB Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu |
![]() |
---|
Satgas Operasi Damai Cartenz Sebut Penanganan Papua Perlu Kolaborasi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Polwan Satgas Operasi Damai Cartenz Tebar Damai Bersama Anak-anak di Gereja GPDI Yericho Nduga |
![]() |
---|
Mantan TNI Penjual Amunisi ke KKB, Yuni Enumbi Digiring ke Kejari Jayapura |
![]() |
---|
Tersangka KKB Eks Polisi, Aske Mabel dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Wamena |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.