Info Mimika
DLH Mimika Tanggapi Dugaan Pegawai Main Proyek yang Dikatakan Kontraktor OAP
"Saya kira tidak ada praktik monopoli dan proses distribusi pekerjaan telah dilakukan dengan seimbang kepada semua penyedia jasa OAP,” katanya.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Marselinus Labu Lela
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DLH Kabupaten Mimika, Maikel Yumame menanggapi pernyataan masa yang sebelumnya mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika terkait dugaan adanya main Proyek.
Maikel Yumame menjelaskan secara khusus kepada rekan-rekan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) yang selama ini menjadi mitra penting dalam pembangunan daerah.
Baca juga: OPM Tembak Pesawat Revan Global Transpor Ditumpangi Bupati Saat Landing di Ilaga Puncak
"Pertama kami menghargai kepedulian dan perhatian dari para kontraktor OAP atas isu yang beredar hali ini menunjukkan bahwa keterlibatan OAP dalam pembangunan di Mimika nyata, aktif, dan penuh tanggung jawab." Kata Maikel saat konferensi pers di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jalan Poros SP V, Kampung Minabua, Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (24/5/2025).
Ia menegaskan bahwa, DLH Mimika menjunjung tinggi nilai transparansi, integritas, dan keadilan dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan proyek pemerintah.
Ia menjelaskan, kegiatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun 2025 telah berjalan sesuai prosedur dan seluruh pelaksanaanya dibagi secara adil dan merata kepada perusahaan-perusahaan milik orang asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika.
"Saya kira tidak ada praktik monopoli dan proses distribusi pekerjaan telah dilakukan dengan seimbang kepada semua penyedia jasa OAP,” katanya.
Baca juga: Diikuti 16 Tim SMA di Timika, Turnamen Wondr Futsal Series Freeport Indonesia 2025 Resmi Dibuka
Ia menyebut, saat ini ada 33 kontraktor OAP yang mengerjakan proyek berkontrak selama setahun.
Lanjutnya, adapun pengerjaan proyek ini bukanlah bersifat multi year. Setiap tahun selalu ada penandatanganan kontrak dan kontraktor yang terpilih sudah memenuhi syarat juga memiliki nilai bagus berdasarkan monitoring di lapangan.
"Untuk tahun ini mereka berkontrak mulai dari tanggal 13 Januari 2025 mulai bekerja itu sampai selesai pada tanggal 31 Desember 2025. Ini juga bukan multi year. Bisa saja tahun ini dia dapat, tahun depan belum tentu. Karena memang setiap tahun harus ada persyaratan yang dipenuhi," terangnya.
Baca juga: Bawa Ganja 7,4 Kilogram, 2 Pelaku Diciduk Polisi di Jayapura Satu Diantaranya WNA Asal PNG
Dia menegaskan bahwa, DLH tidak pernah menjanjikan kegiatan kepada pihak mana pun. Ia telah klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas maupun seluruh pegawai yang mungkin membawa nama DLH secara tidak tepat,” bebernya.
Dengan adanya protes yang dilakukan para kontraktor OAP yang belum dapat pekerjaan, DLH berjanji akan menjadikan itu sebagai bahan evaluasi dalam menyusun perencanaan di tahun mendatang.
Sementara itu, penyedia jasa atau kontraktor OAP, Pertius Wenda, mewakili teman-temannya mengatakan bahwa mereka bisa mendapatkan pekerjaan karena sudah melalui regulasi yang berlaku.

Ia meminta agar benar-benar dipastikan yang mengerjakannya adalah OAP. Kontraktor yang belum dapat tahun ini bisa bersabar ke tahun depan.
"Kami terima pekerjaan buka secara cuma-cuma. Kami punya dasar hukum.Kami juga sudah dinilai di lapangan. Kami sudah dikontrak satu tahun dan bukan waktunya lagi ganti kontraknya," ujarnya.
Baca juga: Muchammad Nafiek Jabat Kepala Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
INFO TIMIKA
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika
Kabupaten Mimika
DLH Mimika Tanggapi Dugaan Pegawai Main Proyek
Harmonisasi Raperda Mimika Tahun 2025: Pastikan Produk Hukum Efektif dan Berkualitas |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Ajak Investor Lokal dan Asing Genjot Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus? |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Mimika Minta ASN Jaga Kondusivitas dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.