Kamis, 21 Mei 2026

COVID 19

Varian Baru COVID-19 Mengintai Indonesia, Papua Tengah Tingkatkan Kewaspadaan

Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah, Agus, menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Varian Baru COVID-19 Mengintai Indonesia, Papua Tengah Tingkatkan Kewaspadaan
Humas Pemprov Papua Tengah
COVID-19- Antisipasi masuknya Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah, Agus mengajak masyarakat di Provinsi Papua Tengah untuk terus waspada dengan mulai menerapkan protkes dalam aktivitas sehari-hari. Foto: Humas Pemprov Papua Tengah 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Kasus COVID-19 yang dikabarkan kembali merambat di Indonesia, memicu reaksi cepat dari berbagai pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Papua Tengah.

Diketahui, varian baru Covid-19 bernama MB.1.1.

Varian MB.1.1, yang merupakan turunan dari JN.1 atau Omicron, diketahui memiliki gejala yang relatif ringan, serupa dengan flu biasa seperti batuk, pilek, sakit kepala, dan demam.

Baca juga: Proyek Lapter Hoeya Rp 30 Miliar Disorot, Anggota DPR Papua Tengah Desak Pemkab Mimika Audit Total

Untuk Papua Tengah sendiri, kasus COVID-19 varian tersebut belum ditemukan, namun Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk KB Provinsi Papua Tengah, Agus, menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan.

"Walaupun hingga saat ini belum ditemukan varian baru di Papua Tengah, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama guna mencegah penyebaran lebih lanjut," katanya di Nabire, Senin (9/6/2025).

Strategi Komprehensif Mencegah Penyebaran

Untuk mencegah masuknya varian ini, Dinas Kesehatan Papua Tengah telah menerapkan strategi penguatan surveilans epidemiologi.

Baca juga: Mosi Tak Percaya! Mahasiswa Papua Sebut Kunjungan Gubernur Elisa Kambu ke Pulau Gag Hanya Pencitraan

Agus menjelaskan bahwa setiap puskesmas dan RSUD diwajibkan melaporkan kasus suspect atau probable dalam waktu 24 jam melalui sistem informasi dinas kesehatan.

"Surveilans aktif dilakukan di seluruh kabupaten dengan pemantauan kasus bergejala mirip COVID-19 secara real-time. RSUD juga menjadi pusat utama pelaporan kasus berat dan pengambilan sampel untuk Whole Genome Sequencing (WGS) guna mendeteksi potensi varian baru," jelas Agus.

Baca juga: Mahasiswa Katolik Uncen Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat: Demi Alam dan Masyarakat Adat!

Selain itu, Dinas Kesehatan Papua Tengah juga telah meningkatkan kapasitas kesehatan, seperti ketersediaan obat antivirus dan penyiapan ruang isolasi di RSUD.

Koordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan RI juga terus dilakukan untuk mengoptimalkan sistem peringatan dini (Early Warning System) terhadap pergerakan varian baru.

Peran Aktif Masyarakat dan GERMAS Kunci Utama

Agus mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah untuk berperan aktif dalam menjaga kesehatan dan mencegah penularan virus.

Baca juga: Mahasiswa Katolik Uncen Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat: Demi Alam dan Masyarakat Adat!

Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci, seperti penggunaan masker di tempat ramai dan transportasi umum, serta segera melakukan tes COVID-19 apabila mengalami gejala.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved