Info Nabire

Nabire Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan: KLHS-RPJMD 2025-2029 Disusun dengan Konsultasi Publik

Penyusunan KLHS-RPJMD sangat krusial karena akan diselaraskan dengan program pembangunan tahun 2025-2029.

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
DISKUSI PUBLIK- Pelaksanaan konsultasi publik KLHS-RPJMD Tahun 2025-2029. Kepala DLH Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memastikan prinsip pembangunan dasar dalam setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah. Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari 

Laporan Wartawan Trubun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Pemerintah Kabupaten Nabire serius menggarap masa depan yang ramah lingkungan.

Hal ini ditunjukkan dengan digelarnya Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Tahun 2025-2029.

Acara penting ini berlangsung di Aula RRI Nabire, Jalan Merdeka, Distrik Nabire, dan melibatkan berbagai pihak.

Baca juga: Hari Narkotika Internasional, BNNK Mimika Sosialisasi P4GN Kepada Prajurit Kodim 1710/Mimika

Mulai dari akademisi, komunitas lingkungan hidup, elemen masyarakat, hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut berpartisipasi aktif.

Memastikan Pembangunan Ramah Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini.

"Konsultasi publik ini untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah," tegas Arfan kepada Tribun-PapuaTengah.com, Senin (23/6/2025).

Baca juga: Akses Warga Terhambat, Politisi Gerindra Desak Percepatan Jembatan Sanoba dan Kimi Bawah Nabire

Menurut Arfan, penyusunan KLHS-RPJMD sangat krusial karena akan diselaraskan dengan program pembangunan tahun 2025-2029.

"Dalam penyusunan ini, kami berfokus pada dampak lingkungan ke depannya," imbuhnya.

Ia menambahkan, dokumen KLHS ini akan menjadi acuan penting dalam pembangunan.

"Kami targetkan dokumen ini selesai Juli 2025 agar bisa disandingkan dengan RPJMD Bappeda Nabire," jelasnya.

Baca juga: Dana Otsus Kabupaten Nabire Tahap I 2025 Cair, Pembangunan Lokal Segera Bergegas!

RPJMD: Pedoman Lima Tahun ke Depan

Sekda Kabupaten Nabire, Pieter Erari, turut menyampaikan bahwa KLHS merupakan instrumen vital untuk memastikan setiap perencanaan pembangunan di Nabire.

KLHS tidak hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.

"RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Nabire lima tahun ke depan," kata Pieter dalam sambutannya.

Baca juga: Waspada! Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Landa Sebagian Papua Siang Ini

Ia menegaskan, "KLHS adalah instrumen penting agar pembangunan kita tidak hanya berorientasi angka, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan".

Pieter mengakui bahwa Nabire, dengan keindahan alam dan kekayaan sumber dayanya, juga menghadapi tantangan besar seperti alih fungsi lahan yang masif dan berkurangnya lahan pertanian.

Sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah, tekanan pembangunan di Kabupaten Nabire semakin besar.

Baca juga: Gerakan Beat Plastic Pollution Freeport Indonesia Ajak Masyarakat Mimika Hentikan Polusi Plastik

Oleh karena itu, perencanaan yang matang dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup sangat diperlukan.

"Mari kita manfaatkan momentum ini sebaik mungkin, dan menunjukkan kepedulian terhadap masa depan Nabire agar tetap menjadi daerah yang ramah lingkungan, produktif, dan berkelanjutan," seru Pieter seraya mengajak semua pihak untuk berkontribusi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved