Konflik Pecah di Nabire

DPR Papua Tengah Soroti Pola Penangan Polisi Saat Kisruh Pasar Karang Nabire Tewaskan 1 Warga

"Apabila mereka tidak terlibat, maka langsung dipulangkan," kata Elias kepada awak media, termasuk TribunPapuaTengah.com di Nabire, Sabtu (28/6/2025).

Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
PASAR KARANG TUMARITIS NABIRE- Sejumlah anggota DPR Provinsi Papua Tengah, soroti pola penanganan kisruh pasar Karang Tumaritis yang hingga menimbulkan satu korban jiwa. 

Laporan Wartawan TribunPapiaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Kisruh Pasar Karang Tumaritis yang terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025, terus menjadi sorotan publik.

Dibalik kisruh itu menyebabkan satu korban jiwa berinisial E.

Menyikapi masalah tersebut, DPR Provinsi Papua Tengah pun tidak tinggal diam.

Baca juga: CFD Jadi Kebangkitan Ekonomi di Papua Tengah, Meki Nawipa: Animo Pelaku UMKM Meningkat

DPR langsung mengambil langkah cepat dengan bertemu pihak Polres Nabire.

Sekretaris Komisi II DPR Provinsi Papua Tengah, Elias Anouw mengatakan, dalam pertemuan itu ada beberapa hal yang dibicarakan.

Setelah itu mereka pun bertemu enam orang yang saat ini sedang diamankan.

Sejumlah pemuda yang diamankan ini dalam kondisi aman, karena jaminan kesehatan yang diberikan kepada mereka.

Selama diamankan menurut Elias, keenam orang ini akan jalani penyelidikan dulu terkait kisruh Pasar Karang Tumaritis.

"Apabila mereka tidak terlibat, maka langsung dipulangkan," kata Elias kepada awak media, termasuk TribunPapuaTengah.com di Nabire, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga: Koalisi HAM Desak Kapolres Nabire Proses Hukum Pelaku Pembunuhan di Pasar Karang 

Selain itu menurut dia, penyebab utama terhadap kisruh pasar karang yaitu minuman keras.

Untuk itu kedepan, DPR Papua Tengah akan mengundang seluruh kepala daerah di delapan kabupaten dan meminta agar penjualan miras harus dihentikan.

"Karena miras lah menjadi akar masalah di atas Tanah Papua," katanya.

Elias, mantan Wakil Ketua Sementara DPR Papua Tengah, Maksimus Tekimai bahwa, penyebab masalah di Papua Tengah adalah Miras.

Baca juga: Yudas Tebai Dinobatkan The Best Eksekutif Leader 2025: Bukti Nyata untuk Dogiyai!

"Untuk itu, dengan tegas kami DPR Papua Tengah menolak miras ini," kata Maksimus.

Menurut dia soal Miras ini, DPR juga sudah programkan dalam Bapemperda, untuk menjadikan sebagai Perdasi.

Selain itu, yang menjadi pintu masuk Miras di Papua Tengah adalah, Nabire dan Mimika, untuk itu kedua pemerintah daerah ini harus serius untuk mendukung DPR Papua Tengah.

"Bila perlu semua izin dicabut," tegasnya.

Baca juga: Sagu Bangkit, Ekonomi Menggeliat: Festival Colo Sagu di Pantai Hamadi Gaungkan Potensi Papua!

Menurut Maksimus, Papua Tengah ini tidak membutuhkan PAD dari hasil Miras karena provinsi ini paling kaya dengan sumber daya alam.

"Terus mau apa dari situ (miras)," tandasnya.

Kemudian Maksimus mengatakan, miras juga sudah dilarang oleh tiga hukum yaitu, dari pemerintah, agama, dan adat.

"Kalau izin miras dicabut, maka Papua Tengah akan aman dan damai, untuk itu ini perlu ada kerjasama yang baik dari semua sektor, agar masalah Miras ini kita tuntaskan," katanya.

Baca juga: Bupati Didimus Resmikan Asrama GIDI: Bukti Otsus Lahirkan Generasi Unggul Yahukimo di Tanah Papua!

Sementara, Anggota Komisi I, DPR Papua Tengah, Petrus Asso mengatakan, yang namanya izin miras harus dimusnahkan dari bumi Papua Tengah.

Menurut dia akibat dari itu, menyebabkan banyak masalah ditengah masyarakat.

"Jadi izin miras harus dicabut, agar Papua Tengah ini tetap damai, dan bisa menjadi contoh untuk provinsi lain yang ada di Papua," kata Petrus.

Selain itu, Petrus juga menyoroti pola penanganan keamanan dalam insiden Pasar Karang Tumaritis Nabire.

Baca juga: Kondisi Cuaca Nabire Galau Berat: 12 Distrik Diguyur Hujan, Warga Diimbau Waspada!  

Menurut Petrus, penanganan yang ada saat itu, seharusnya dilakukan dengan baik.

"Jangan langsung keluarkan tembakan dan lain-lain," ujarnya.

Menurut Petrus, DPR ada untuk melindungi masyarakat.

"Untuk itu, soal pasar karang ini, kami belum berhadapan dengan hukum, kenapa ada korban mati, dan kenapa ada yang ditahan, itukan ada proses hukumnya," katanya.

Kemudian, soal korban yang meninggal, DPR akan bertemu dengan keluarganya, agar tanggungjawab selanjutnya ini seperti apa.

Baca juga: Kondisi Cuaca Nabire Galau Berat: 12 Distrik Diguyur Hujan, Warga Diimbau Waspada!  

"Tapi yang pasti, setelah surat ijin minuman keras keluar, maka tidak boleh lagi ada peluru yang keluar untuk masyarakat Papua, karena kami tidak mau," tandasnya.

Apabila kedepan masih terjadi terus seperti begini, maka Petrus menegaskan, pelakunya harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Istilahnya, orang yang salah, tidak bisa kita pupuk dia, tapi itu harus ditangkap dan diproses hukum, lalu berikan sanksi, karena yang korban adalah manusia," tegasnya.

Baca juga: Musda ke-VI PWKI Papua Diharapkan Berperan Aktif Dalam Pelayanan Gerejawi

Senada dengan Petrus, satu dari anggota DPR Papua Tengah, Perwakilan Kabupaten Dogiyai, Donatus Mote bahwa, seharusnya penanganan masalah pasar karang, tidak harus menggunakan senjata.

"Itu Kan ada Satpol-PP, aktivkan itu, agar mereka yang tangani," kata Donatus.

Kemudian menurut dia, Pasar Karang Tumaritis ini tempat umum, dan pusat keramaian, maka peluru yang mau dikeluarkan juga, harus hati-hati, karena itu tempat umum, dan bisa salah sasaran.

"Buktinya seperti kemarin, yang benar-benar mabuk tidak korban, tapi yang tidak salah inilah yang menjadi korban," ujarnya.

Baca juga: Papua Tanpa Sagu Rasanya Hampa, Begini Kata Pj Gubernur Papua

Seharusnya lanjut Donatus, penanganan masalah Pasar Karang Tumaritis saat itu, dilakukan dengan pendekatan kemanusaan.

Beranjak dari kejadian tersebut, Donatus berharap, pemerintah daerah dan provinsi Papua Tengah, perlu melihat hal ini.

"Pola penanganan orang mabuk yang ada, dan kalau bisa aktifkan Pol-PP, agar mereka yang tangani, apalagi di tempat-tempat umum, atau pusat keramaian, itu Pol-PP yang standby di situ untuk bisa tangani masalah yang terjadi," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved