Update Bom Molotov Kantor Jubi
258 Hari Misteri Bom Molotov Jubi: DPD RI Janji Terus Perjuangkan Keadilan!
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke tingkat pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/3-Juli-2025-Bom-molotov.jpg)
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA– Lebih dari delapan bulan berlalu, misteri di balik serangan bom molotov terhadap Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024 masih belum terungkap.
Guna menindaklanjuti ketidakpastian hukum ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Papua langsung turun tangan.
Pada Selasa (1/7/2025), rombongan DPD RI bertandang ke Kantor Redaksi Jubi di Waena, Jayapura, Papua, untuk mendengarkan langsung keterangan dari tim hukum Jubi dan Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua.
Baca juga: Nasib CPNS 2024 Mimika Menggantung, Bupati Rettob: SK Masih di Pusat!
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini ke tingkat pusat.
"Kami selaku anggota DPD RI dapil Papua yang ada di Komite I, kami akan tindaklanjuti kasus bom molotov Jubi ini," ujar Suebu, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Jalan Trans Wamena Lumpuh Pasca Longsor di Keerom, Pencarian Satu Korban Hilang Terus Berlanjut
Suebu menambahkan bahwa DPD RI akan membahas kasus ini di tingkat Komite I, melakukan pendalaman motif, serta berkomunikasi dengan mitra terkait seperti Panglima TNI Pusat dan Kapolri untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas masalah yang menimpa Jubi.
Desakan Keadilan untuk Jurnalis
Suebu menekankan pentingnya keadilan bagi jurnalis di Papua.
Baca juga: Penataan Birokrasi Mimika: Bupati Rettob Bakal Gabungkan dan Pisahkan Dinas!
Ia menyatakan bahwa jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh didiskriminasi atau diancam.
"Jurnalis bertugas menyampaikan informasi atau peristiwa kejadian yang ada di masyarakat. Oleh karena itu kami sebagai anggota DPD RI Dapil Papua tetap akan memproses ini sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya.
Baca juga: Kerap Jadi Biang Masalah, DPR Papua Tengah Siap Godok Perda Pelarangan Miras
Suebu berjanji akan terus memperjuangkan kasus bom Jubi ini di tingkat pusat dalam waktu dekat, dengan target satu bulan ke depan, dan akan segera melaporkan progresnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jubi, Simon Patirajawane dari Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, menyambut baik kedatangan DPD RI.
Baca juga: BELUM BERUBAH! Sejumlah Distrik di Nabire Masih Diguyur Hujan Hari Ini
Ia berharap pertemuan ini menjadi langkah penting untuk mendorong kasus Jubi ke tingkat nasional, sehingga pelaku segera terungkap, ditangkap, dan diadili secara adil.
"Respon anggota DPD RI sangat baik, mereka menerima apa yang kami sampaikan. Kami juga didukung dengan data bahwa sesuai dengan hasil penyidikan dan penyelidikan Polda Papua harus ditindaklanjuti, harus ditetapkan tersangka," kata Simon.
Koalisi berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan baik oleh Polda Papua maupun Kodam XVII Cenderawasih.
Baca juga: Minim Perhatian, 15 Tahun BLSB Bintang Timur Pindah-pindah Lapangan Sepak Bola Untuk Berlatih
TribunPapuaTengah.com
Bom molotov jubi
Kantor Redaksi Jubi
Jean Bisay
Wakil Ketua Komite I DPD RI
Carel Simon Petrus Suebu
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis
Tanah Papua
Simon Patirajawane
Update Bom Molotov Kantor Jubi
| Pasca Konflik Antarkelompok di Jayawijaya, Bupati Yahukimo Serahkan Bantuan Kemanusiaan |
|
|---|
| DAD Mimika Ajak Pemuda Muslim Jaga Persatuan dan Nilai Adat Papua |
|
|---|
| Bantah Terlibat Kericuhan, BDC Persipura Minta Komdis PSSI Evaluasi Kepemimpinan Wasit |
|
|---|
| Puncak HUT Bulog ke-59, Momentum Jaga Ketahanan Pangan dan Masa Depan di Papua |
|
|---|
| Pasca Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe, Persipura Dijatuhkan Sanksi Berat |
|
|---|