Info Mimika

Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan, Ini Perannya 

Kurang dari 24 jam, personel Polsek Mimika Baru yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Putut Yudha Pratama langsung penangkapan pelaku tindak pidana pencuri

Istimewa
PENANGKAPAN PELAKU CURAS- Kurang dari 24 jam, personel Polsek Mimika Baru yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Putut Yudha Pratama langsung penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di Area Gorong-gorong, Jalan Freeport Lama, Mile 21 Timika, Kamis (3/7/202525). 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA-  Kurang dari 24 jam, personel Polsek Mimika Baru yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Putut Yudha Pratama langsung penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di Area Gorong-gorong, Jalan Freeport Lama, Mile 21 Timika, Kamis (3/7/202525).

Proses penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan berdasarkan adanya aduan korban, Suwono di saat melapor di Polsek terkait dengan aksi yang dilakukan pelaku sekira pukul 09.30 WIT.

Baca juga: Pemerhati Sepak Bola Vicky, Desak Asprov PSSI Dibentuk dan Tunjuk Pelatih Kepala Hadapi PON XXII

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Korban terkait dengan ciri-ciri Pelaku maka pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Atas keterangan korban terkait dengan ciri-ciri pelaku kami bersama tim opsnal langsung bergerak cepat guna melakukan penangkapan terhadap pelaku" jelasnya, Jumat (4/7/2025).

Ia mengatakan, beerdasarkan pengembangan di lapangan akhirnya sekira pukul 16.30 WIT pelaku berinisial YA berhasil dibekuk bersama barang bukti dan langsung diamankan di Polsek Mimika Baru.

Setelah dilakukan introgasi awal Pelaku YA mengaku telah melakukan aksinya di lokasi TKP yang sama sebanyak dua kali, yakni pada, tanggal 14 Februari 2025 dan yang kedua pada tanggal 3 Juli 2025.

Baca juga: 22 Pelajar Tingkat SMA-SMK di Kabupaten Mimika Ikut Workshop Penyanyi Pop

Dalam proses pengembangan penyidikan pihak penyidik telah menghadirkan kedua korban yang mana sebelumnya korban pertama, Muslim Anto Heriyono telah melaporkan kejadian serupa.

Sedangkan untuk korban Suwono yang merupakan korban kedua juga akan membuat laporan secara resmi di Polsek. Hal ini dilakukan sebagai bentuk efek jera dan pembelajaran hukum bagi pelakunya," jelasnya.

Baca juga: Dikritik Masyarakat, Pemda Mimika Akhinya Tutupi Jalan Berlubang 

Tambahnya, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam melakukan penanganan tindak pidana.

"Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku Hal ini dikandung maksud bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved