Info Mimika
Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan, Ini Perannya
Kurang dari 24 jam, personel Polsek Mimika Baru yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Putut Yudha Pratama langsung penangkapan pelaku tindak pidana pencuri
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Kurang dari 24 jam, personel Polsek Mimika Baru yang dipimpin oleh Kapolsek, AKP Putut Yudha Pratama langsung penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di Area Gorong-gorong, Jalan Freeport Lama, Mile 21 Timika, Kamis (3/7/202525).
Proses penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan berdasarkan adanya aduan korban, Suwono di saat melapor di Polsek terkait dengan aksi yang dilakukan pelaku sekira pukul 09.30 WIT.
Baca juga: Pemerhati Sepak Bola Vicky, Desak Asprov PSSI Dibentuk dan Tunjuk Pelatih Kepala Hadapi PON XXII
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Korban terkait dengan ciri-ciri Pelaku maka pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Atas keterangan korban terkait dengan ciri-ciri pelaku kami bersama tim opsnal langsung bergerak cepat guna melakukan penangkapan terhadap pelaku" jelasnya, Jumat (4/7/2025).
Ia mengatakan, beerdasarkan pengembangan di lapangan akhirnya sekira pukul 16.30 WIT pelaku berinisial YA berhasil dibekuk bersama barang bukti dan langsung diamankan di Polsek Mimika Baru.
Setelah dilakukan introgasi awal Pelaku YA mengaku telah melakukan aksinya di lokasi TKP yang sama sebanyak dua kali, yakni pada, tanggal 14 Februari 2025 dan yang kedua pada tanggal 3 Juli 2025.
Baca juga: 22 Pelajar Tingkat SMA-SMK di Kabupaten Mimika Ikut Workshop Penyanyi Pop
Dalam proses pengembangan penyidikan pihak penyidik telah menghadirkan kedua korban yang mana sebelumnya korban pertama, Muslim Anto Heriyono telah melaporkan kejadian serupa.
Sedangkan untuk korban Suwono yang merupakan korban kedua juga akan membuat laporan secara resmi di Polsek. Hal ini dilakukan sebagai bentuk efek jera dan pembelajaran hukum bagi pelakunya," jelasnya.
Baca juga: Dikritik Masyarakat, Pemda Mimika Akhinya Tutupi Jalan Berlubang
Tambahnya, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam melakukan penanganan tindak pidana.
"Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku Hal ini dikandung maksud bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana," pungkasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Mimika
Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama
Polsek Mimika Baru
Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Curas
Owner IKM Tambelo Minta Pemkab Mimika Maksimalkan Pembangunan Rumah Produksi |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Gabung Jurus dengan Posyandu Turunkan Angka Kasus Stunting |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-77, Polisi Wanita Polres Mimika Bakti Sosial di Kampung Pomako |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dengan Rencana Strategis Lima Tahunan |
![]() |
---|
Hadapi Keberagaman, Kesbangpol Mimika Bekali Pelajar Makna Bhinneka Tunggal Ika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.