Info Jayawijaya

Pemkab Jayawijaya Salurkan Rp20,2 Miliar Bansos, Bupati Murib Tekankan Transparansi

"Pergilah ke kampung, berikan hak mereka, jangan dialihkan di tengah jalan," pesan Murib.

Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com.
PENYERAHAN BANSOS- Bupati Jayawijaya, Atenius Murib saat menyerahkan bansos. Foto: Tribun-Papua.com 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAWIJAYA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp20.210.000.000 kepada masyarakat. 

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 40 kepala distrik dan pendamping di Aula Sasana Wio, Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (12/7/2025) sore.

Baca juga: KNPI Papua Pegunungan Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Koperasi Merah Putih

Penyaluran dana besar ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Jayawijaya, Kepala Dinas Sosial, para pendamping sosial, serta perwakilan dari Kantor Pos. 

"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan ini. Dana ini harus sampai kepada masyarakat yang tidak mampu sesuai peruntukannya," tegas Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, saat menyerahkan langsung dana tersebut kepada perwakilan penerima manfaat.

Baca juga: Soroti Bahaya Miras di Nabire, Bekies Kogoya Desak Bupati dan DPRD Sahkan Perda Larangan Miras

Pemkab Jayawijaya berharap para pendamping, kepala distrik, dan kepala kampung memastikan dana ini terdistribusi sesuai alokasi dan alamat penerima.

"Pergilah ke kampung, berikan hak mereka, jangan dialihkan di tengah jalan," pesan Murib.

Dana bansos ini direncanakan tiba langsung ke masyarakat di kampung atau desa masing-masing dengan aman dan tertib.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Nabire Diguyur Hujan!

Aparat desa dan petugas sosial diminta untuk memastikan titik-titik distribusi sudah ditentukan dan dapat dipantau.

Mantan Dandim 1702/Jayawijaya itu juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat.

"Dengan Kepala Dinas Sosial yang baru, kami ingin semua kegiatan bantuan dijalankan dengan transparansi tinggi dan pengawasan ketat," jelasnya.

Baca juga: OTK Bacok Tukang Ojek di Distrik Wanwi Puncak Jaya, Korban Meninggal Dunia

Selanjutnya Murib menegaskan, ketepatan data adalah kunci.

"Kalau sudah by date, by name, by address, dan sudah sesuai peruntukan, maka jangan diselewengkan. Itu hak mereka," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved