Info Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Nabire Rakor Dengan KPK

"Tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada satu instansi atau lembaga saja, namun merupakan tanggung jawab seluruh elemen

Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
RAKOR BERSAMA DAERAH- Pelaksanaan Rakor Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Nabire, bersama KPK di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama, Jalan Jenderal Sudirman No.1, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Pemprov Papua Tengah, dan Pemkab Nabire, menggelar Rapat koordinasi (Rakor), bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rakor ini terkait perbaikan tata kelola pemerintah daerah di wilayah Papua Tengah periode triwulan tahun 2025.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, SD Negeri 1 Mimika Terima 210 Murid

Kegiatan ini dilaksanakan dilaksanakan di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama, Jalan Jenderal Sudirman No.1, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Senin (14/7/2025).

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa mengatakan, rakor ini difokuskan pada area perencanaan, penganggaran, penertiban aset, optimalisasi pajak daerah, Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ).

Monitoring Controlling and Surveillance For Prevention (MCSP) di Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire juga dilakukan.

Meki menjelaskan, 2024 total nilai capaian MCP Pemprov Papua Tengah mencapai 53 persen, dengan nilai rata-rata 42 persen.

Baca juga: Kabar Duka, Bupati Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan Tutup Usia

Sementara, peringkat capaian nilai MCP provinsi dan masing-masing kabupaten yaitu, Pemkab Paniai 61 persen, Deiyai 57 persen, Pemkab Mimika 55persen Puncak 34 persen, Puncak Jaya 31 persen, Dogiyai 31persen, Nabire 30 persen, Intan Jaya 26 persen, dan Pemprov Papua Tengah sendiri 53 persen.

"Dengan kondisi rerata nilai MCP kita yang masih di bawah 50 persen tentunya ini menjadi tantangan bagi kita agar bisa meningkatkan capaian tersebut," ujar Meki dalam sambutanya.

Baca juga: Pemprov Papua Tengah Dukung Operasi Patuh Noken 2025, Satpol-PP Ingatkan Warga Tertib Berlalulintas

Meki menegaskan semuanya dapat secara bersama meneguhkan komitmen pencegahan korupsi melalui, sinergi dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh instansi, serta peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan Korupsi.

"Tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada satu instansi atau lembaga saja, namun merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa," tandasnya.

Baca juga: 14 Hari Kedepan, Polda Papua Tengah Operasi Patuh Noken 2025 

Menurut Meki dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan peran aparatur pengawas intern pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, saat ini memiliki kedudukan yang sangat strategis, khususnya di tataran pencegahan.

Untuk itu, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian khusus pada perbaikan tata kelola 8 area MCSP, dengan mendorong OPD terkait untuk memenuhi indikator dan Sub Indikator sebagaimana yang tertuang dalam program Monitoring Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP),” jelasnya.

Baca juga: Konsolidasi Adat Jaga Budaya dan SDA: KAMAPI-Pemkab Dogiyai Agendakan Musdat

Meki berharap pemerintah daerah dapat mengakselerasi perbaikan tata kelola pemerintahan dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mencegah kerugian keuangan daerah dan meningkatkan kemandirian Fiskal Daerah.

Baca juga: Orangtua Antusias Antar Anak di Hari Pertama Sekolah SDN 1 Mimika

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved