Info Mimika
Pemkab Mimika Lauching Sistem Layanan Antar Pulang Pasien OAP
"Nanti mereka pakai transportasi online dan pihak RSUD akan beri tempat untuk maxim," ujar Bupati.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Marselinus Labu Lela
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Launching sistem layanan antar pulang pasien rawat inap orang asli papua "sa antar ko", Kamis (17/7/2025).
Kegiatan tersebut, dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Wabub Emanuel Kemong, Direktur RSUD Mimika, Anton Pasulu serta jajaran Forkopimda.
Baca juga: Soal Izin Tambang, Gubernur Papua Tengah: Itu Kewenangan Pusat Bukan Daerah
Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutanya menjelaskan, hal tersebut merupakan program pemerintah untuk pelayanan masyarakat sebagai bentuk keberpihakan ke pada Orang Asli Papua (OAP).
"Pengalaman kita, bila mereka mau pulang, tetapi tidak ada ongkos, "ucap Bupati saat menyampaikan sambutan, di Loby RSUD Mimika, Jalan Yosudarso, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, (17/7/2025).
Bupati Rettob menjelaskan, program tersebut telah di mulai sejak awal Juni 2025, namun kini bafu di launching.untuk memberikan Layanan publik yang terbaik. terutama layanan trasportasi gratis bagi pasien OAP yang rawat inap di RSUD.
"Program ini khusus untuk OAP, mulai mereka Sakit ada ambulans di antar gratis, di rawat, dan pulang di antar gratis," kata Bupati Rettob.
Baca juga: Aksi Spontan AKBP Samuel Tatiratu Pungut Sampah Usai Demo Tolak Blok Wabu di Nabire
Program sistem layanan antar pulang pasien rawat inap orang asli Papua (sa antar ko) bekerjasama dengan maxim.
"Nanti mereka pakai transportasi online dan pihak RSUD akan beri tempat untuk maxim," ujar Bupati.
Baca juga: Polisi Sebut, Demontrasi Penolakan Blok Wabu di Nabire Berjalan Kondusif
Sementara itu, Direktur RSUD Mimika Anton Pasulu menjelaskan, pihaknya berkomitmen memberikan layanan yang berkualitas tetapi berkeadilan sosial bago masyarakat.
"Kami menyadari sebagian masyarakat khususnya Orang Asli Papua akses terhadap transportasi seringkali menjadi kendala terutama saat pasien pulang ke Rumah," ungkapnya.
Baca juga: Pembahasan Blok Wabu Akan Dibicarakan Sabtu Besok Antara Pendemo, Pemprov, dan DPR
Dengan hal tersebut Bupati dan wakil Bupati berkonsultasi dan mengarahkan kami untuk merancang program layanan antar pulang secara gratis untuk orang Asli Papua kategori tidak mampu.
Program tersebut disusun berdasarkan regulasi dan ketentuan uu No 21 thn 2021tentang otonomi khusus Papua.
Baca juga: Berikut Info Cuaca Hari Ini di Langit Nabire Masih Galau
"Tujuan program, untuk memberikan layanan tranaportasi yang aman, dan nyamam bagi Pasien Orang Asli Papua," Pungkasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Mimika
RSUD Mimika
Layanan Pasien Orang Asli Papua
Bupati Mimika Johannes Rettob
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong
Harmonisasi Raperda Mimika Tahun 2025: Pastikan Produk Hukum Efektif dan Berkualitas |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Ajak Investor Lokal dan Asing Genjot Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus? |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Mimika Minta ASN Jaga Kondusivitas dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.