Info Mimika
Pemkab Mimika Susun RDTR Kota Baru, Integrasikan Izin dengan One Single Submission
Dokumen RDTR ini bertujuan menjadi panduan pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Ringkasan Berita:
- Pemkab Mimika menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru sebagai fondasi pembangunan wilayah yang terarah.
- Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, menekankan RDTR harus menjadi dasar penerbitan KKPR dan kemudahan perizinan melalui OSS-RBA.
- Tujuan utama RDTR adalah mengintegrasikan ekosistem perizinan di kawasan kota baru dengan mempertimbangkan kawasan sekitar.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai menggodok fondasi pembangunan masa depan dengan menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru.
Dokumen RDTR ini bertujuan menjadi panduan pembangunan wilayah yang terarah dan berkelanjutan.
Baca juga: Kritik Pembagian Hibah: Henes Sondegau Desak Pemprov Tambah Alokasi Dana untuk Intan Jaya
Mewakili Bupati Mimika, Asisten I Setda, Ananias Faot, menekankan RDTR bukan sekadar dokumen.
"Jadi RDTR Kota Baru dirancang untuk mengakomodasi pertumbuhan permukiman, pelayanan publik, pusat pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi," ungkap Ananias saat membuka Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Kota Baru, di Mimika, Papua Tengah, Senin (17/11/2025).
Baca juga: KOMAM Paniai dan Marinir Sepakat Buat Surat Tolak Penugasan ke Presiden Prabowo
Ananias mengingatkan agar penyusunan RDTR oleh Dinas PUPR Kabupaten Mimika ini berpedoman pada regulasi yang berlaku.
RDTR harus menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta kemudahan perizinan melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Baca juga: Waspada Hujan Ringan! BMKG Prediksi 14 Distrik Mimika Diguyur Hujan Hari Ini, 4 Daerah Berawan
Pengendalian pemanfaatan ruang dan perlindungan kawasan lindung menjadi tantangan serius yang perlu diperhatikan.
"Maka itu kami (Pemkab Mimika) membutuhkan data akurat dan analisis komprehensif dari tim penyusun, serta masukan dari seluruh pihak agar RDTR sesuai kebutuhan masyarakat," tegas Ananias.
Baca juga: Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional 2025, Ini yang Disampaikan Ny. Sujatinah Elvis Tabuni
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Mimika, Sumitro Hamzah, menjelaskan Konsultasi Publik Tahap I menerima banyak masukan.
"Masukan tersebut mencakup status tanah adat, konsep perumahan yang bersifat instingtif bagi masyarakat yang sudah ada, serta jaringan jalan dan drainase," jelasnya.
Baca juga: Hadiri Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional 2025, Ini yang Disampaikan Ny. Sujatinah Elvis Tabuni
Semua masukan akan dibahas lebih lanjut dalam Konsultasi Publik Tahap II yang akan diadakan dalam waktu dekat.
"Kami berharap ekosistem perizinan terintegrasi dengan mempertimbangkan kawasan sekitar Kota Baru," timpal Perwakilan LPPM UKI Paulus Makassar, Firdaus, yang juga selaku pemateri konsultasu publik. (*)
TribunPapuaTengah.com
Pemkab Mimika
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Dinas PUPR Kabupaten Mimika
RDTR
OSS-RBA
Ananias Faot
| Tegakkan Kedisiplinan: Pemkab Mimika Profiling 668 ASN, Jamin Mutasi Berdasar Merit System |
|
|---|
| Masyarakat Antusias Menyaksikan Pameran Foto Dinkes Mimika, Kagum Dengan Tenaga Medis |
|
|---|
| Pamerkan Foto Kesehatan, Dinkes Mimika: Mari Memberi Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat |
|
|---|
| Kukuhkan Dhuaja Satya Ingga Mumaiga, Kapolda Alfred: Brimob Polda Papua Tengah Jadi Garda Terdepan! |
|
|---|
| Bertemu Distributor, Disperindag Mimika Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Aman Jelang Nataru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/17-November-2025-konsultraisiis.jpg)