Kamis, 23 April 2026

Info Mimika

Dorong Sistem Pengupahan Adil, 50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah

Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan di perusahaan.

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Dorong Sistem Pengupahan Adil, 50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
BIMTEK- Foto bersama Disnakertrans Kabupaten Mimika, pada kegiatan Bimbingan Teknis Struktur Skala Upah, sebanyak 50 perusahaan di Mimika ikut kegiatan tersebut. di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (18/11/2025). Foto:Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere. 
Ringkasan Berita:
  • Disnakertrans Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Struktur Skala Upah yang diikuti 50 perusahaan. 
  • Tujuan Bimtek adalah menciptakan sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan, memberikan kepastian karir, meningkatkan produktivitas, serta meminimalisir perselisihan.
  • Asisten I Setda, Ananias Faot, menegaskan komitmen Pemkab memperkuat layanan ketenagakerjaan berbasis digital, termasuk pengembangan Jamsostek.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Struktur Skala Upah yang diikuti oleh 50 perusahaan.

Bimtek tersebut dirangkaikan dengan pengembangan pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan fasilitas kesejahteraan pekerja.

Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan di perusahaan.

Baca juga: Papare Ingatkan KNPB: Momen Ultah Jangan Berbuat Aksi Ganggu Kamtibmas, Kami Siap Tindak Tegas!

Tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini adalah memberikan kepastian jenjang karir dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta daya saing perusahaan, sekaligus meminimalisir perselisihan terkait pengupahan.

Baca juga: Ini Harapan Wagub Deinas Geley Saat Hadiri Rakerwil dan Pelantikan NU Papua Tengah

Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, mewakili Bupati, menyampaikan komitmen Pemkab Mimika.

"Komitmen tersebut adalah untuk terus memperkuat transformasi layanan ketenagakerjaan yang berbasis digital, terintegrasi, dan tepat sasaran," ujarnya di Mimika, Papua Tengah, Selasa (18/11/2025). 

Baca juga: Tentukan Zona Prioritas: Pemprov Papua Tengah Godok RIPPARPROV, Pacu Sektor Pariwisata

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Mimika, Selfina Pappang, menjelaskan bahwa Bimtek ini penting karena belum semua perusahaan memahami struktur skala upah.

"Kami berharap 50 perusahaan peserta Bimtek dapat segera menerapkan ilmu yang didapat di lingkungan masing-masing," tutur Selfina.

Baca juga: Gelar Acara Makan Bersama, Benyamin Kiwak Magai Bantuan Presiden Menguatkan Perang Suku Menyusahkan

Selfina merinci, penerapan upah di Mimika tergantung klasifikasi usaha dan kemampuan perusahaan.

Untuk perusahaan besar, lanjutnya, Bimtek tidak hanya membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK), tetapi juga mempertimbangkan jabatan dan masa kerja yang tercantum dalam struktur skala upah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved