Info Mimika
Dorong Sistem Pengupahan Adil, 50 Perusahaan di Mimika Ikuti Bimtek Struktur Skala Upah
Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan di perusahaan.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/18-November-2025-Bimtekkkkkkkk.jpg)
Ringkasan Berita:
- Disnakertrans Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Struktur Skala Upah yang diikuti 50 perusahaan.
- Tujuan Bimtek adalah menciptakan sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan, memberikan kepastian karir, meningkatkan produktivitas, serta meminimalisir perselisihan.
- Asisten I Setda, Ananias Faot, menegaskan komitmen Pemkab memperkuat layanan ketenagakerjaan berbasis digital, termasuk pengembangan Jamsostek.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Struktur Skala Upah yang diikuti oleh 50 perusahaan.
Bimtek tersebut dirangkaikan dengan pengembangan pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan fasilitas kesejahteraan pekerja.
Kegiatan ini bertujuan mendorong terciptanya sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan di perusahaan.
Baca juga: Papare Ingatkan KNPB: Momen Ultah Jangan Berbuat Aksi Ganggu Kamtibmas, Kami Siap Tindak Tegas!
Tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini adalah memberikan kepastian jenjang karir dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta daya saing perusahaan, sekaligus meminimalisir perselisihan terkait pengupahan.
Baca juga: Ini Harapan Wagub Deinas Geley Saat Hadiri Rakerwil dan Pelantikan NU Papua Tengah
Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, mewakili Bupati, menyampaikan komitmen Pemkab Mimika.
"Komitmen tersebut adalah untuk terus memperkuat transformasi layanan ketenagakerjaan yang berbasis digital, terintegrasi, dan tepat sasaran," ujarnya di Mimika, Papua Tengah, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: Tentukan Zona Prioritas: Pemprov Papua Tengah Godok RIPPARPROV, Pacu Sektor Pariwisata
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Mimika, Selfina Pappang, menjelaskan bahwa Bimtek ini penting karena belum semua perusahaan memahami struktur skala upah.
"Kami berharap 50 perusahaan peserta Bimtek dapat segera menerapkan ilmu yang didapat di lingkungan masing-masing," tutur Selfina.
Baca juga: Gelar Acara Makan Bersama, Benyamin Kiwak Magai Bantuan Presiden Menguatkan Perang Suku Menyusahkan
Selfina merinci, penerapan upah di Mimika tergantung klasifikasi usaha dan kemampuan perusahaan.
Untuk perusahaan besar, lanjutnya, Bimtek tidak hanya membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK), tetapi juga mempertimbangkan jabatan dan masa kerja yang tercantum dalam struktur skala upah. (*)
TribunPapuaTengah.com
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Disnakertrans Kabupaten Mimika
Selfina Pappang
Ananias Faot
bimtek
upah
TribunPapuaTengah.com
Satpol PP
Zakarias Marey
| Tekan Penyebaran Malaria, PT Petrosea Bagi-bagi Ratusan Kelambu untuk Warga Mimika |
|
|---|
| Bappeda Mimika Susun Skala Prioritas Pembangunan 2026, Didominasi Infrastruktur Dasar |
|
|---|
| Sampah Pasar Sentral Membludak, Disperindag Mimika: Ini Bukan Hanya dari Pedagang |
|
|---|
| Wabup Mimika Beri Deadline Sepekan: Pejabat Lama Wajib Balikkan Mobil Dinas atau Sanksi Menanti |
|
|---|
| Proyek Perpustakaan SMPN Jila Dipastikan Rampung 100 Persen, Rettob: Kontraktor Tetap Disanksi! |
|
|---|