Info Papua

Komnas HAM Papua Terima Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Intan Jaya

“Parlemen dan pemerintah daerah harus mengetahui dan mengawasi pengerahan pasukan ini. Tidak bisa pasukan dikirim begitu saja

Istimewa
PENGADUAN- Pengaduan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam operasi militer di Kabupaten Intan Jaya, diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Kamis (30/10/2025) oleh ahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya, didampingi tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua.diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Kamis (30/10/2025). 

“Negara harus hadir memberi rasa aman, bukan menambah ketakutan. Kami juga berterima kasih kepada LBH Papua dan mahasiswa yang menjalankan peran advokasi dengan mendampingi korban,” ujar Ramandey.

Baca juga: Rakor Percepatan Pembangunan Papua Tengah, Ini Kata Gubernur Meki Nawipa

Ia menambahkan, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk tim kemanusiaan bentukan Pemda Intan Jaya yang terdiri dari unsur gereja, tokoh adat, dan masyarakat, untuk memverifikasi data korban.

“Operasi keamanan harus dilakukan secara terukur. Jika berlangsung di wilayah pemukiman, itu berpotensi melanggar HAM karena melibatkan kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan lansia,” pungkas Ramandey. (*)
 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved