Kebakaran di Yahukimo

Ledakan Bensin Picu Kebakaran di Yahukimo: Tujuh Kios Habis, 1 Warga Alami Luka Bakar

Cahyo menyebut dugaan awal api berasal dari ledakan bensin yang dipindahkan pemilik kios sambil merokok.

Editor: Lidya Salmah
Foto Istimewa/Polda Papua
TUJUH KIOS TERBAKAR DI YAHUKIMO- Kepulan asap menghanguskan 7 kios di Pasar Lama Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (13/10/2025). Foto: Istimewa 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Kebakaran dahsyat melanda kompleks Pasar Lama, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (13/10/2025), dan menghanguskan tujuh kios milik warga.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.20 WIT pagi.

Saat itu api tiba-tiba muncul dari salah satu kios yang menjual bensin eceran.

Satu warga dilaporkan mengalami luka bakar di bagian tangan dan lutut akibat peristiwa itu.

Baca juga: Gencar Edukasi HIV-AIDS, KPA Paniai Ajak Warga dan Pemuda Gereja Periksa Diri Sejak Dini

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, membenarkan kejadian tersebut.

Cahyo menyebut dugaan awal api berasal dari ledakan bensin yang dipindahkan pemilik kios sambil merokok.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu percikan api saat pemilik kios sedang memindahkan bensin untuk dijual eceran,” kata Cahyo dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Prajurit TNI Gugur dalam Baku Tembak di Bintuni, Senjata Hilang Diduga Direbut OPM

Lanjut Cahyo, ledakan itu memicu kobaran api yang cepat menyebar ke bangunan di sekitarnya.

Tak ayal, dalam waktu singkat, enam kios lain turut terbakar, sementara satu bangunan terpaksa dirobohkan untuk mencegah api meluas.

"Untuk ,erugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah karena seluruh isi kios seperti sembako, pakaian, dan bahan bakar ikut hangus," beber Cahyo.

Baca juga: Ujaran Rasis di Sekolah Kristen Kalam Kudus Timika, Orangtua Murid Lakukan Aksi

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.40 WIT setelah tim Pemadam Kebakaran Yahukimo, personel Polres Yahukimo, dan warga sekitar berjibaku hampir satu jam memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Baca juga: Ujaran Rasis di Sekolah Kristen Kalam Kudus Timika, Orangtua Murid Lakukan Aksi

Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan mengamankan sisa bahan bakar untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami mengimbau warga agar tidak menyimpan atau menjual bahan bakar di kawasan padat penduduk tanpa izin dan pengawasan keamanan," pesan Cahyo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved