Info Papua Tengah
Tingkatkan Pengawasan Hukum, Pemprov Papua Tengah Teken MoU Dengan Kejaksaan
Lanjutnya, penandatanganan komitmen tersebut, menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Marselinus Labu Lela
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE- Perkuat pengawasan hukum, Pemprov Papua Tengah bersama Kejaksaan tinggi secara resmi telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
Diketahui, MoU ditandatangani meliputi, penyerahan tanah hibah untuk pembangunan kantor kejaksaan tinggi, pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa, sinergi pengawalan dan pengawasan koperasi desa, dan kelurahan merah putih, serta kerjasama Kejaksaan Tinggi Papua dengan Pemprov Papua Tengah dalam melaksanakan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.
Baca juga: Kantor Kejati Papua Tengah Dibangun di Nabire, Meki Nawipa Sebut Sudah Siapkan Lahan 4 Hektar
MoU di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, eks bandara lama Nabire, Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Senin (24/11/2025) itu disaksikan oleh seluruh bupati se Papua Tengah serta para pejabat tinggi provinsi.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa mengatakan, keberadaan kejaksaan negeri merupakan bagian penting, dan upaya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Ia mengatakan, saat ini Papua Tengah masih memiliki keterbatasan jumlah kejaksaan negeri, sementara dinamika sosial, politik, dan pembangunan terus berkembang pesat oleh karena itu, kehadiran kejaksaan di beberapa kabupaten merupakan hal penting tidak bisa ditunda.
"Dengan adanya Kejari baru, maka proses penindakan hukum dapat dilaksanakan secara optimal dan dekat dengan masyarakat," kata Meki.
Selain itu penandatanganan yang dilaksanakan, lanjut Meki, komitmen ini, menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa, karena di Papua Tengah, masih ditemukan banyak aparat kampung membutuhkan pendampingan tata kelola administrasi, perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Seribu ASN Pemkab Mimika Ikut Tes Profiling
Untuk itu menurut Meki, kehadiran Kejaksaan dengan pendekatan pembinaan bukan sekedar tindak pidana. Tapi untuk membantu pemerintah daerah, dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa, memastikan anggaran benar-benar terpakai untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Lanjutnya, penandatanganan komitmen tersebut, menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa.
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan karena di Papua Tengah, masih ditemukan banyak aparat kampung yang membutuhkan pendampingan terkait tata kelola administrasi, perencanaan, dan pertanggungjawaban keuangan.
Baca juga: Paripurna DPR Papua Tengah Bahas Puluhan Raperdasi dan Raperdasus non-APBD 2025
"Kehadiran Kejaksaan dengan pendekatan pembinaan, bukan sekadar penindakan, namun sangat membantu pemerintah daerah dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa dan memastikan anggaran benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.
Meki mengaku, Pemprov Papua Tengah mendukung penuh percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi desa merah putih karena itu sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
"Di banyak daerah, UMKM dan usaha berbasis komunitas telah menjadi tulang punggung perekonomian, karena itu, keberadaan Kopdes akan membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk berusaha, meningkatkan pendapatan, dan menggerakkan ekonomi lokal secara berkelanjutan," pungkasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Hendrizal Husin
Pembangunan Kantor Kejati Papua Tengah
Kejati Papua Tengah
| Kantor Kejati Papua Tengah Dibangun di Nabire, Meki Nawipa Sebut Sudah Siapkan Lahan 4 Hektar |
|
|---|
| Paripurna DPR Papua Tengah Bahas Puluhan Raperdasi dan Raperdasus non-APBD 2025 |
|
|---|
| Penutupan Hari Otsus di NabireTegaskan Komitmen Papua Tengah Mempercepat Pelayanan Publik |
|
|---|
| Hadirkan Sekolah Papua Harapan, Meki Nawipa: Wujud Nyata Kebangkitan SDM |
|
|---|
| DPR Papua Tengah Selesaikan Uji Publik Perdasus Perlindungan Tenaga Profesional OAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/foto-bersama-meki-dan-kejati.jpg)