Senin, 18 Mei 2026

Kabupaten Puncak

Sidang Rancangan APBD 2026 Selesai, Dewan Soroti Program dan Proyek Terbengkalai

PRK menyoroti beberapa pembangunan fisik yang terbengkalai pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk sejumlah bangunan di RSUD Ilaga

Tayang:
zoom-inlihat foto Sidang Rancangan APBD 2026 Selesai, Dewan Soroti Program dan Proyek Terbengkalai
Tribunnews.com/Marselinus Labu Lela
Ketua DPR Kabupateb Puncak, Thomas Tabuni saat menyampaikan sambutan. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, PUNCAK- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak menggelar Rapat Paripurna Upacara Penutupan Sidang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Tahun 2026 serta pembahasan Raperda Non APBD Masa Sidang Pertama Tahun 2025.

Rapat ini berlangsung selama tiga hari di aula kantor DPRK Puncak dan ditutup pada, Jumat (28/11/2025).

Baca juga: APBD 2026 Kabupaten Puncak Disahkan, Elvis Tabuni: Kerja Jujur dan Pelayanan Tulus

Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, S.IP dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselenggaranya seluruh rangkaian sidang hingga tahap penutupan.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengikuti proses pembahasan APBD, termasuk para kepala OPD yang hadir dalam hearing bersama komisi-komisi DPRK.

“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRK Puncak mengucapkan penghargaan dan terima kasih setulus-tulusnya kepada bapak ibu yang telah mengikuti sidang dari pembukaan sampai penutupan.

"Ini merupakan langkah maju dan terobosan demi kemajuan daerah yang kita cintai,” ujar Thomas.

Ketua DPRK menegaskan bahwa setelah APBD 2026 disahkan, seluruh mata anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut pembahasan APBD selama tiga hari berlangsung dinamis dan penuh argumentasi, baik antar anggota dewan maupun antara dewan dengan OPD mitra kerja komisi.

Baca juga: Paripurna DPRK Puncak, Ini Raperda Non-APBD yang Masuk Dalam Pembahasan

DPRK juga mengungkap sejumlah temuan terkait pengusulan program dan kegiatan dari beberapa OPD yang dinilai sekadar menyalin dari tahun-tahun sebelumnya atau bersifat manipulatif.

“Kami tidak segan-segan mencoret pengusulan program atau kegiatan yang terkesan copy paste atau tidak sesuai kebutuhan prioritas,” tegasnya.

Thomas berharap ke depan setiap usulan program benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan mampu menggerakkan perekonomian daerah.

Baca juga: Kepala Suku Besar Dani Kabupaten Puncak Terima Bantuan Sepeda Motor dan Ternak Babi dari Prabowo

Selain itu, DPRK menyoroti beberapa pembangunan fisik yang terbengkalai pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk sejumlah bangunan di RSUD Ilaga dan beberapa puskesmas yang hingga kini belum selesai.

Dewan meminta Inspektorat dan Dinas Kesehatan memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian masalah tersebut serta memastikan puskesmas yang telah dibangun dapat difungsikan agar pelayanan kesehatan lebih merata di Kabupaten Puncak.

Pada sektor infrastruktur, DPRK menekankan agar pembangunan jalan menjadi prioritas, seperti ruas Ilaga–Gome, Ilaga–Gome Utara, Ilaga–Mayuberi, Ilaga–Omukia, Ilaga–Sinak, serta pembangunan jembatan Kali Jila menghubungkan Distrik Ilaga dan Distrik Gome Utara. Peningkatan jalan Ilaga–Beoga juga diminta untuk segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Ajang Harmony Awards 2025, Pemkab Mimika Raih Dua Penghargaan Sekaligus 

Dalam sidang tersebut, DPRK juga membahas beberapa Raperda Non APBD yang diajukan pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved