Opini
Membangun Kesadaran Kebersamaan di Papua Tengah
Konflik yang berkepanjangan seolah menjadi awan gelap yang menghambat percepatan pembangunan di Papua Tengah, bertolak belakang dengan penanganan isu.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/10-Maret-2025-Papas.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-Papuatengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Sejak Februari 2025, Papua Tengah resmi menjadi provinsi definitif, tiga tahun setelah ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 11 November 2022 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dengan menyandang status ini, diharapkan dapat mewujudkan semangat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Nancy N.Raweyai, menyatakan bahwa undang-undang yang ditetapkan pada 25 Juli 2022 itu mengamanatkan pembangunan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Baca juga: Razia Skala Besar di Puncak Jaya: Aparat Sita Ribuan Alat Perang dan Tangkap Panglima Perang
Namun, realitas di Papua Tengah saat ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah semangat undang-undang tersebut hanya sebatas tulisan?
Menurut Nancy, persoalan Papua lebih sering diidentikkan dengan kekerasan daripada upaya membangun kehidupan yang lebih baik.
Konflik yang berkepanjangan seolah menjadi awan gelap yang menghambat percepatan pembangunan di Papua Tengah, bertolak belakang dengan penanganan isu-isu sosial yang terjadi.
"Bagaimana kita membangun kesadaran nilai-nilai kebersamaan dalam pembangunan di Papua Tengah, sementara eskalasi kekerasan masih terjadi, seperti situasi di Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Intan Jaya yang masih memanas?" kata Nancy dalam tulisannya yang diterima Tribun-Papuatengah.com di Nabire, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Konflik Paslon Pilkada Puncak Jaya Berakhir, Gubenur Nawipa: Puji Tuhan Semuanya Sudah Selesai!
Nancy menambahkan, persoalan sosial yang terus terjadi membuat semua pihak kehilangan waktu untuk membangun masyarakat Papua Tengah, yang pada akhirnya terabaikan.
Untuk membangun SDM Papua Tengah yang peduli, sadar akan nilai-nilai kebersamaan, dan rasa saling memiliki, harus menjadi prioritas bagi semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Tengah mengalami peningkatan.
Pada 2024, IPM mencapai 60,25, naik 0,81 poin atau 1,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 59,44.
Artinya, dari 2023 hingga 2024, IPM Papua Tengah rata-rata meningkat 1,36 persen per tahun.
Namun, statistik bersifat kuantitatif, sementara kenyataannya banyak masalah, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Kondisi ini mencerminkan betapa memprihatinkannya kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan.
Baca juga: 100 Hari Kerja: Bupati Nabire Perketat Pengawasan Dana Desa Hingga Evaluasi Pimpinan OPD
TribunPapuaTengah.com
Nancy N.Raweyai
Papua Tengah
Partai Nasdem
Kabupaten Intan Jaya
Kabupaten Puncak
Kabupaten Puncak Jaya
opini
| Permasalahan Stunting dan Ketimpangan Pembangunan di Kabupaten Jayapura |
|
|---|
| Peran Mama Papua dalam Ekonomi Pasar Tradisional dan Tantangan Kebersihan Lingkungan Pasar Youtefa |
|
|---|
| OPINI: Agama Pendatang Baru Tidak Bisa Menghapus Hak Orang Asli Papua |
|
|---|
| Mari Bersama Kita Bangun Papua Pegunungan |
|
|---|
| MDF Sosok Jenderal Polisi Berhati Lembut |
|
|---|