Info Nabire
Pembuang Sampah Sembarangan di Jalur Hijau Nabire Terancam Sanksi Tegas
Pasalnya, tindakan ini dianggap merusak keindahan kota dan menghambat upaya penataan kota yang sedang berlangsung.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama di sepanjang jalur hijau pusat kota.
Baca juga: 6 Guru Tewas dalam Serangan OPM di Distrik Anggruk Yahukimo
Pasalnya, tindakan ini dianggap merusak keindahan kota dan menghambat upaya penataan kota yang sedang berlangsung.
"Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Persampahan telah mengatur waktu pembuangan sampah dan larangan membuang sampah di sembarang tempat. Pelaku usaha juga wajib menyediakan tempat sampah di area mereka," tegas Arfan, di Nabire, Papua Tengah, Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: Tragedi Anggruk Yahukimo: OPM Mengamuk, Sekolah Dibakar, 6 Guru NTT Tewas Dalam Kobaran Api
Meskipun Pemkab Nabire telah menyediakan kontainer sampah di setiap kelurahan, masih banyak warga yang membuang sampah di jalur hijau.
"Jalur hijau seharusnya menjadi ruang publik yang bersih dan asri," tutur Arfan.
DLH, bekerja sama dengan Satpol-PP, akan membentuk tim pengawas dan penindak pelanggaran Perda.
"Sosialisasi telah berulang kali dilakukan, namun tidak diindahkan. Kami akan menegakkan Perda dengan lebih tegas dan memberikan sanksi agar ada efek jera," ujar Arfan.
Baca juga: Nabire Siaga Bersih, DLH Kerahkan Armada Penuh Sambut Idul Fitri 2025
Arfan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama mengingat status Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.
"Mari kita jaga kebersihan lingkungan agar Nabire menjadi kota yang indah, layak menjadi destinasi wisata, dan nyaman bagi semua orang," pungkasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
DLH Kabupaten Nabire
Kabupaten Nabire
Papua Tengah
sampah
Pemkab Nabire
Jalur hijau
Arfan Natan Palumpun
| Bupati Mesak Magai Berikan Penghargaan Khusus kepada 100 Anggota Polres Nabire |
|
|---|
| Lomba Senam Kreasi di Kampung Bumi Raya Nabire Jadi Wadah Warga Unjuk Bakat dan Kekompakan |
|
|---|
| Dua Cabang Baru Resmi Dilantik untuk Periode 2025–2028, WKRI Nabire Perluas Pelayanan |
|
|---|
| Buka Akses dan Kembangkan Kearifan Lokal, Warga Suku Umari Nabire Dapat Starlink dan Alat Ukir |
|
|---|
| Semester Pertama, KPA Nabire Tercatat 330 Kasus Baru HIV/AIDS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/22-Maret-2025-DLH-Nabiree.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.