Info Mimika
Bupati Rettob: Camat Wajib Ada di Tempat Tugas, Jangan Banyak 'Nongkrong' di Timika
Ia menekankan pentingnya kehadiran para Camat di wilayah tugas masing-masing dan melarang mereka berkantor di Timika.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Bupati Mimika, Johannes Rettob memberikan peringatan tegas kepada seluruh Camat atau kepala distrik di wilayahnya.
Ia menekankan pentingnya kehadiran para Camat di wilayah tugas masing-masing dan melarang mereka berkantor di Timika.
"Saya ingatkan para Camat untuk bertugas di wilayahnya masing-masing dan tidak berada di Timika," tegas Bupati Rettob dalam apel perdana di Pusat Pemerintahan, Timika, Mimika, Papua Tengah, Selasa kemarin.
Baca juga: Ungkapan Hati Wabub Mimika Emanuel Kemong Saat Apel Perdana: Rakyat Rindu Perubahan
Sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja pemerintahan di tingkat distrik, Bupati Rettob bahkan menawarkan fasilitas perpindahan tugas bagi istri Camat yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat mendampingi suami dan menjalankan peran sebagai ketua PKK di wilayah tersebut.
"Camat itu tidak ada di Timika, kami tidak mau lihat,"tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Mimika berencana memasang jaringan internet berbasis Starlink di kantor-kantor distrik.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan kehadiran dan pelaporan ASN, termasuk melalui apel daring.
"Kami akan apel melalui jaringan, jadi jangan tipu-tipu," kata Bupati.
Baca juga: 100 Hari Kerja, Bupati Mimika Fokus Benahi Birokrasi: Yang Malas Kerja, Silakan Ajukan Surat!
Pesan serupa mengenai pentingnya disiplin juga disampaikan kepada tenaga kesehatan dan guru-guru yang bertugas di wilayah kabupaten.
Bupati Rettob mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berbagai aspek, termasuk waktu, penampilan, serta sikap mental.
"Disiplin itu penting, jadi disiplin terhadap waktu, disiplin terhadap pakaian, disiplin terhadap jiwa dan raga kita," pungkasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Bupati Mimika
Johannes Rettob
apel perdana
camat
kepala distri
Pemkab Mimika
Papua Tengah
Harmonisasi Raperda Mimika Tahun 2025: Pastikan Produk Hukum Efektif dan Berkualitas |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Ajak Investor Lokal dan Asing Genjot Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus? |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Mimika Minta ASN Jaga Kondusivitas dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.