Info YPMAK

YPMAK Sosialisasi Ulang Program Kampung Wilayah SP 5, Ini Tanggapan Kepala Kampung Limau Asri Barat

"Kinerja tidak benar, tidak berdampak ke masyarakat sehingga saya mengapresiasi langkah YPMAK melakukan sosialisasi ulang," ucap kepala kampung.

|
Tribun-PapuaTengah.com/Yohanes Ukago
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) datangi wilayah SP 5, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUN PAPUA.COM, MIMIKA- Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) datangi warga suku Amungme di wilayah SP 5, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (20/6/2025) lalu.

Kedatangan YPMAK ini dalam rangka melakukan sosialiasi ulang pelaksanan program kampung yang selama ini dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) karena dianggap kerja tidak maksimal dalam melaksanakan program kampung.

Baca juga: Badai Mengintai Sejumlah Daerah di Papua: BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Hingga Sore Ini

Kampung Limau Asri Barat, Elarius Amokwame memberi tanggapan karena menurutnya selama ini kinerja pengurus pokja tidak jalan sesuai harapan warga.

"Kinerja tidak benar, tidak berdampak ke masyarakat sehingga saya mengapresiasi langkah YPMAK melakukan sosialisasi ulang," ucap kepala kampung Elarius Amokwame.

Kedepannya, kata dia, apabila kesalahan terulang terjadi, maka dirinya akan mengajukan pengurus Pokja baru kepada pihak YPMAK dan menggantikan pengurus lain.

"Kalau kedepan salah, saya akan ajukan orang baru. Karena ini terulang-ulang," tegasnya.

Dia juga mengutarakan, selama ini Pokja tidak pernah ajak kerja sama untuk menyusun program-program di kampung.

Baca juga: Logistik PSU Pilgub Papua Tiba di Yapen: Kesiapan Pemungutan Suara Ulang Dimulai!

"Kalau masalah baru bawah kesini, selama ini idak pernah ajak kerja sama menyusun program dengan pemerintah kampung," prihatinnya.

Tapi disisi lain, sebagai orang nomor satu di pemerintahan kampung, ia mendukung kerja-kerja Pokja yang masa baktinya tinggal setahun.

"Kita pemerintah kampung jadi, kita dorong Pokja agar jalankan program, kan hanya tinggal satu tahun masanya," tuturnya.

Baca juga: Si Jago Merah Amuk Merauke: Rumah Ludes, Dua Motor Jadi Abu!

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Perencanaan Program YPMAK, Feri Magai Uamang, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program kampung berjalan sesuai mekanisme atau tidak. Salah satu poin utama adalah transparansi dan kerja sama antara Pokja dengan masyarakat penerima manfaat.

“Dalam aturan YPMAK, program kampung wajib dilaksanakan secara transparan dan melibatkan masyarakat. Namun, hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa Pokja tidak menjalankan tugas secara maksimal. Karena itu, kami hadir untuk sosialisasi sekaligus perbaikan bersama,” jelasnya kepada awak media.

Baca juga: Bupati-Wabup Mimika Ikuti Retret di Jatinangor, Roda Pemerintahan Sementara Dikendalikan Sekda

Feri mengatakan sebelumnya telah direncanakan pergantian Pokja, namun dalam sosialisasi tersebut dilakukan voting oleh masyarakat. Hasilnya, mayoritas masyarakat masih mempercayakan pelaksanaan program kepada Pokja lama hingga masa jabatan berakhir pada Januari 2026.

“Walaupun kinerjanya kurang, masyarakat masih memberikan kepercayaan. Tapi Pokja lama harus menandatangani surat pernyataan bahwa mereka akan memperbaiki kinerjanya sesuai dengan standar dan mekanisme dari YPMAK,” tegasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat di Jayapura: Ternyata Dijarah Pelaku yang Pura-pura Menolong

Selanjutnya, Pokja dan YPMAK menandatangi surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar program benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

"Tujuan kami jelas, agar masyarakat benar-benar menerima manfaat. Pokja tidak boleh bekerja hanya untuk kepentingan satu tim," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved