Info Mimika

Soal TPP, Ada Beberapa ASN Pemkab Mimika Dapat Potongan Rp5 juta Pada Triwulan Pertama

“Banyaknya nilai tersebut membuat beberapa banyak pegawai tidak terima dan malah meragukan hasil temuan dan malah meminta agar inspektorat di periksa,

Tribun-PapuaTengah.com/Feronike
Kepala Inspektorat Mimika, Petrus Lesomar. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Inspektorat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mencatat terkait pemotongan Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP) ada beberapa pegawai ASN yang menerima pemotongan sebesar Rp 5 Juta pada triwulan pertama 2025.

Kepala Inspektorat Mimika, Petrus Lesomar menjelaskan, dirinya heran dengan banyaknya pegawai yang melakukan protes terkait pemotongan TPP triwulan pertama.

Baca juga: DPMK Mimika Bakal Hadirkan Program Kampung Mandiri

Pemotongan TPP tersebut terjadi hampir di semua OPD. Bahkan, ada beberapa pegawai yang menerima pemotongan Rp5 juta per triwulan. 

“Banyaknya nilai tersebut membuat beberapa banyak pegawai tidak terima dan malah meragukan hasil temuan dan malah meminta agar inspektorat di periksa," terangnya, pada Rabu (2/7/2025). 

Petrus mengatakan, pemotongan itu adalah hasil dari pemeriksaan tim inspektorat ke seluruh OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika mengacu pada Perbub nomor 17 tahun 2024. 

"Saya juga bingung dia ini ke mana. Tim yang periksa semua OPD ada yang bilang sebanyak itu dan justru saya mau tanya, kamu ke mana saja selama ini, tidak masuk kantor atau tidak absen karena lupa, itu kan salah sendiri," kata Petrus. 

Baca juga: BEJAT! Oknum PNS di Keerom Tega Cabuli Anak Angkat yang Juga Sepupu: Terancam 15 Tahun Penjara

Ia menegaskan, inspektorat melakukan tugas pengawasan sesuai peraturan dan kebijakan yang ada. Apabila ada yang masih meragukan, pihaknya bisa menunjukkan bukti hasil pemeriksaan.

Lagi pula kata dia, Perbub kedisplinan pegawai sudah lama berlaku dan pegawai juga paham akan hal tersebut. 

Dengan banyaknya polemik ini, Petrus pun mengharapkan agar absensi digital seperti fingerprint segera diterapkan. 

Baca juga: Pemkab Dogiyai Sarankan Demonstran Pindahkan Aksi IPMADO Tolak Pemekaran ke Kantor DPRD

Ia mengatakan, absensi digital ini sudah pernah dibuat tetapi hingga sekarang belum ada diaplikasikan. Padahal, dengan adanya sistem tersebut catatan absensi pegawai pun akan semakin efektif, sehingga tidak ada lagi yang meragukan hasilnya. 

"Fingerprint itu memang harusnya sudah jalan, tapi itu kan bukan tupoksinya kami. Sebenarnya itu sudah dipasang tapi belum jalan. Itu lebih bagus karena tidak bisa ditipu-tipu. Jadi kalau di setting misalnya 8.15, baru dia ceklock 8.20, nanti langsung tolak atau merah," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved