Info Mimika
Bukan Bak, Selokan Pasar Sentral Timika Jadi Tempat Sampah
Sembilan bak sampah organik dan unorganik di bagian depan jalan pasar, tidak dimanfaatkan pedagang dan warga.
Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Melky Dogopia
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA - Bukan bak, di Pasar Sentral Mimika, Kota Timika, Papua Tengah, selokan air pembuangan berubah menjadi tempat sampah.
Sembilan bak sampah organik dan unorganik di bagian depan jalan pasar, tidak dimanfaatkan pedagang dan warga.
Sejatinya, otoritas pasar sudah melibatkan jasa pihak ketiga untuk menangani kebersihan Pusat Ekonomi Rakyat Terbesar. Namun, sejauh ini, penangannya belum efektif.
Inilah hasil pantauan TribunPapuaTengah.com pada Pasar Sentral di RT 11, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (8/7/2025) siang Pukul 13.30 WIT.

Selokan di bagian dalam dan luar pasar menjadi tempat pembuangan sisa dagangan.
Bau menyengat mulai mengusik aktivitas transaksi.
Saat hujan, sampah membaur dengan air got dan meluber ke selasar, pelataran hingga ke lods pedagang.
"Apalagi, kalau hujan besar itu air di selokan naik dan dipermukaan itu sampahnya banyak, menutupi air," kata Desi, pedagang sembako kepada Tribun.
Baca juga: Cerita Ibu Desi, 4 Kali Lapak Dagangnya Dibongkar Pasang di Pasar Sentral Mimika
Lokasi dagangan Ibu Desi berada di samping saluran pembuangan pasar.
Desi bertetangga lapak dengan sekitar 11 pedagang lain.
Di sisi kanannya, ada pedagang pakaian, sandal, dan sepatu.
Di sebelah kiri ada lapak noken, gelang, dan aksesori khas Papua, juga aneka kue gorengan. Di depannya ada lapak pakaian.
Baca juga: Gunung Sampah di Belakang Pasar Sentral Timika: Aroma Busuk dan Pengabaian Aturan
Di depan seberang selokan ada jualan peratalan elektrobik seperti senter, lampu, alat listrik, speakers, dan lainnya.
Mereka merasakan dampak langsung selokan air jadi tempat sampah.
TribunPapuaTengah.com
bak sampah
Pasar Sentral Mimika
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Ibu desi
Oktovianus Matly
Harmonisasi Raperda Mimika Tahun 2025: Pastikan Produk Hukum Efektif dan Berkualitas |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Ajak Investor Lokal dan Asing Genjot Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus? |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Mimika Minta ASN Jaga Kondusivitas dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.