Info Timika
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Warga Timika Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Dalam pengakuannya, pelaku TN mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dan dilakukan tanpa
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Tim Opsnal Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial TN (29) di kediamannya Jalan Kebun Sirih Timika, Senin (10/11/25) lalu.
Pelaku TN ditangkap berdasarkan hasil pengembangan di lapangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Farda.
Baca juga: Polisi di Bandara Timika Amankan Puluhan Anak Panah Dibawa Penumpang dari Sinak Kabupaten Puncak
Saat proses penangkapan, diketahui pelaku TN tidak melakukan perlawanan.
Selain pelaku ditangkap, tim juga mendapati barang bukti hasil curiannya berupa satu unit sepeda motor merek Honda jenis Vario warna merah.
Kemudian pelaku dan barang bukti langsung digelandang di Mapolsek Mimika Baru guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor.
"Benar, Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku curanmor TN di kediamannya bersama barang bukti 1 unit SPM" jelasnya.
Ia mengatakan, pelaku TN merupakan target selama ini dicari atas adanya laporan resmi dari warga.
Baca juga: Disdukcapil Mimika dan Pengadilan Negeri Sosialisasi Perubahan Data Kependudukan
"Saat ini Pelaku TN telah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim guna pemenuhan administratif pada proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam pengakuannya, pelaku TN mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dan dilakukan tanpa campur tangan orang lain.
"Adapun hasil dari aksinya tersebut digunakan untuk foya-foya," tuturnya.
Baca juga: Klaim Tak Berdasar! Politikus Hanura Desak Pemkab Mimika Hargai Batas Adat Deiyai di Tengah Sengketa
Kapolsek menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam melakukan penanganan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku Hal ini dikandung maksud bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru," tegasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Mimika
INFO TIMIKA
Polres Mimika Tangkap Pelaku Curanmor
Sindikat Curanmor Dibekuk
Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Curas
| Polisi di Bandara Timika Amankan Puluhan Anak Panah Dibawa Penumpang dari Sinak Kabupaten Puncak |
|
|---|
| Diskominfo Mimika Sosialisasi Permenkominfo Untuk Pemerintah dan Awak Media |
|
|---|
| Tidak Ada KPA di Mimika, Johannes Rettob: Pengurusnya Dibubarkan Karena Kasus Semakin Kecil |
|
|---|
| Petugas Gabungan Pelabuhan Pomako Amankan Sopi Dibawa Penumpang dari Luar Timika |
|
|---|
| Pemda Mimika Tak Terima Pegawai Mutasi, Bupati: Jumlah Pegawai 9.000 Karena Sembarang Terima Honor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/penangkapan-pelaku-cursnmor-di-timika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.