Wartawan Diteror

Usai Liputan Investigasi Bongkar Tambang Ilegal di Nabire, Jurnalis Nadi Papua Diteror

Teror ini diterima Mis Murib usai dirinya menerbitkan laporan investigatif mengenai praktik tambang ilegal di Nabire Papua Tengah.

Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Lidya Salmah
ilustrasi
WARTAWAN DITEROR- Flyer wWartawan di Papua, Mis Murib, Jurnalis Nadi Papua mengalami Teror Verbal. Hal tersebut dikecam Pemimpin Redaksi Nadi Papua melalui siaran pers yang diterima TribunPapuaTengah.com, Rabu (11/11/2025), siang pukul 11.00 WIT melalui aplikasi WhatsApp/Ilustrasi 
Ringkasan Berita:
  • Jurnalis Nadi Papua, Mis Murib, mengalami teror verbal melalui WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan "Seven Action". 
  • Teror ini terjadi pada Selasa (11/11/2025) malam, segera setelah Mis Murib menerbitkan laporan investigatif mengenai bisnis tambang ilegal di Hulu Siriwo, Nabire.
  • Redaksi menegaskan tidak akan mundur dan meminta solidaritas pers nasional dalam menghadapi ancaman tersebut.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia

‎TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE- Kebebasan pers di Papua Tengah kembali terancam setelah jurnalis Mis Murib dari media Nadi Papua mengalami teror verbal melalui pesan WhatsApp.

Teror ini diterima Mis Murib usai dirinya menerbitkan laporan investigatif mengenai praktik tambang ilegal di Kabupaten Nabire Papua Tengah.

Pemimpin Redaksi Nadi Papua, Yohanes Gobai, mengumumkan kecaman resmi terhadap teror tersebut melalui siaran pers Rabu (11/11/2025).

Yohanes menceritakan kronologi pesan ancaman itu Selasa (11/11/2025) malam pukul 23:57 WIT,

Baca juga: Buka Pelatihan Dasar PMI, Bupati Rettob Tekankan Kunci Keselamatan Darurat dan Nilai Kemanusiaan

Mis Murib, jurnalis Nadi Papua.com mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor kontak ‪+62 813-9778-8444‬ (identitas WhatsApp tertulis Seven Action). 

‎Yohanes menyertakan isi pesan WhatsApp yang berisi teror tersebut.

‎"Mis murib, akhirnya tiba jg sialnya ko. Sebentar lagi ko masuk panjara.. Sok suci to, makang pancuri pigi paksa pengusaha tambang bayar 100 juta to, hahaaa manusia ibliss," tulis sang peneror.

‎Kemudian, pada pukul 00:05 WIT, kontak yang sama mengirim pesan lagi.

‎"Tinggal tunggu laki2 hati iblis punya nama Mis Murib makang panlagi". 

‎Naik di media sosial dan laporan... Nao2".

Baca juga: Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Timika: TIMPORA Jadi Kunci Sinergi Lintas Instansi

Menurut Yohanes, liputan tersebut ramai dibahas di berbagai grup-grup WhatsApp di Papua Tengah.

‎Ia menilai bahwa isi pesan tersebut merupakan bentuk teror terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, sekaligus ancaman langsung terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.

‎"Sebagai lembaga pers yang berkomitmen terhadap jurnalisme independen dan tanggung jawab publik, kami menilai bahwa ini serangan terhadap kerja jurnalistik dan hak publik untuk mendapatkan informasi," tegas Yohanes. 

Baca juga: Pemprov Papua Tengah Salurkan Bantuan Bibit, Ternak, dan Mesin Olah Kopi untuk Masyarakat Deiyai

Yohanes meminta Polres Nabire dan Polda Papua Tengah segera mengungkap dan menangkap pemilik nomor ‪+62 813-9778-8444‬, selaku pelaku teror kepada Jurnalis Nadi Papua, Mis Murib.

‎"Kami tidak akan mundur. Teror dan ancaman tidak akan menghentikan kami menjalankan kerja jurnalistik yang jujur dan faktual. Kapolres segera ungkap dan tangkap pelaku teror," tegasnya lagi.

‎Yohanes meminta Dewan Pers, organisasi jurnalis, dan jaringan media nasional untuk menunjukkan solidaritas dan mendukung perlindungan jurnalis di Papua. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved