Info Kabupaten Nabire

Kepala DLH Kabupaten Nabire Minta OPD Kumpulkan Data: Kalau Terlambat Bisa Fatal

KLHS ini, tidak bisa terpisahkan oleh RPJMD, dan selalu berhubungan erat, untuk itu sejak pelaksanaan kick off hingga FGD 2 ini

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Moh Choiruman
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
FGD - Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) 2 KLHS RPJMD Kabupaten Nabire Untuk Tahun 2025-2030 Selesai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun minta semua OPG segera mengumpulkan data.  

Laporan Wartawan Tribun-Papuatengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD II) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) untuk 2025-2030 di Kabupaten Nabire selesai.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem! Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Landa Sejumlah Wilayah Papua

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, (16-17 April 2025) ini, dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nabire di Jalan Merdeka Nomor 53, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun mengatakan, FGD ini penting karena, sangat menguntungkan pembangunan kedepannya.

Kemudian, dokumen KLHS juga merupakan kitab suci atau dasar perjalanan pembangunan di suatu wilayah

Lalu KLHS ini, tidak bisa terpisahkan oleh RPJMD, dan selalu berhubungan erat, untuk itu sejak pelaksanaan kick off hingga FGD 2 ini, diikuti oleh seluruh OPD dan juga semua pihak.

Baca juga: Pemkab Nabire Antisipasi Banjir, Warga Diingatkan Jaga Sungai dan Drainase dari Sampah

"Perlu melibatkan semuanya karena nantinya mereka juga mempunyai suport kepada pemerintah daerah," kata Arfan kepada Tribun-Papuatengah.com, Kamis, (17/4/2025).

Selain itu, dalam proses penyusunan yang dilakukan, Arfan mohon kerja sama dan support data dari seluruh OPD. 

Menurutnya, hingga saat ini hanya delapan OPD yang mengumpulkan data, sementara sudah tiga OPD dari itu sudah disusun selesai.

Baca juga: Sinergi Lintas Sektor Rampungkan Pembahasan Strategis Lingkungan Hidup dalam RPJMD Nabire 2025-2030

Kemudian untuk batas waktu pengumpulan data sendiri  akan berlanjut hingga 24 - 25 April 2025.

"Jadi kami harap, semua data dari setiap OPD sudah harus dikumpulkan sebelum waktu yang ditentukan, karena apabila terlambat, maka penyusunan KLHS akan terhambat, dan bisa berakibat fatal terhadap penyusunan RPJMD yang akan menjadi program prioritas kepala daerah untuk lima tahun kedepan," ujarnya

Arfan berharap juga, setiap data yang diberikan OPD harus valid dan sesuai dengan kondisi riil.

Baca juga: Minta Pelaku Usaha di Pasar Oyehe Tak Buang Sampah Sembarangan, DLH Nabire Beri Ultimatum

"Kalau datanya asal-asalan, maka itu bisa berakibat fatal dalam penyusunan RPJMD, maka itu kepada seluruh OPD marilah kita bersama-sama dan berkolaborasi untuk menyukseskan proses penyusunan yang ada," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved