Info Mimika

Demi UHC Berkelanjutan: Dinkes Mimika Validasi Data JKN, Tekan Beban Iuran Rp19 Miliar

Data yang diverifikasi mencakup perubahan status seperti pindah domisili, meninggal dunia, hingga penambahan peserta baru.

Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
DINKES MIMIKA- Foto bersama Asisten II Setda Mimika Frans Kambu (empat dari kiri) , pada kegiatan Rekonsiliasi dan Validasi Data Kepersetaan JKN, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (19/11/2025). Foto;Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere. 
Ringkasan Berita:
  • Dinkes Mimika menggelar Rekonsiliasi dan Validasi Data Kepesertaan JKN untuk memastikan keberlanjutan program dan akurasi data. 
  • Asisten II, Frans Kambu, menyebut pentingnya validasi rutin meski Mimika telah meraih UHC lima tahun berturut-turut.
  • Pertemuan ini juga membahas keberlanjutan program JKN 2026, termasuk peran YPMAK dalam menanggung masyarakat miskin.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA-  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika melakukan Rekonsiliasi dan Validasi Data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (19/11/2025). 

Upaya ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program JKN dan efektivitas anggaran daerah.

Baca juga: Jadi Gerbang Udara: DPR Papua Dorong OAP Raih Karier Penerbangan di Sekolah Pilot AAG Biak

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu, mengakui bahwa meskipun Kabupaten Mimika telah lima tahun berturut-turut mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan menerima penghargaan, masalah akurasi data kepesertaan masih menjadi tantangan.

"Maka itu pentingnya validasi data secara rutin untuk mempertahankan prestasi UHC Mimika karena UHC merupakan wujud komitmen tinggi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat," ujar Frans.

Baca juga: Rakerda Perdana, TP-PKK Provinsi Papua Tengah Siap Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga

Tujuan utama validasi data ini adalah memverifikasi dan memperbarui status kepesertaan.

Data yang diverifikasi mencakup perubahan status seperti pindah domisili, meninggal dunia, hingga penambahan peserta baru.

Kegiatan ini memfokuskan rekonsiliasi pada data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang iurannya menjadi beban Pemda Mimika.

Baca juga: 403 Mahasiswa Uswim Diwisudakan, Ini Pesan Pemprov Papua Tengah

Dari total 42.172 jiwa PBI APBD, Dinkes mengalokasikan anggaran lebih dari Rp19 Miliar, jumlah yang tidak sedikit.

“Kita berharap bahwa data peserta betul-betul valid, sehingga iuran pemerintah daerah tidaklah sia-sia,” tegas Frans.

Validasi ini penting untuk mengeluarkan peserta yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia dari tanggungan APBD.

Rekonsiliasi dan validasi data ini juga menjadi forum untuk membicarakan keberlanjutan program JKN di tahun 2026.

Baca juga: Pendamping Koperasi Desa Merah Putih se-Papua Tengah Dilatih Untuk Tingkatkan Kompetensi

Diskusi mencakup penentuan jumlah realistis yang menjadi tanggung jawab Pemda dan berapa yang ditanggung Pemerintah Pusat.

Selain itu, dibahas pula peran Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) dalam menanggung masyarakat miskin dan tidak mampu di Mimika.

Peran YPMAK akan diaktifkan jika Pemda tidak mampu mengakomodasi seluruh masyarakat yang membutuhkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved