Konflik Pecah di Nabire
Korban Meninggal Saat Kericuhan di Nabire Diduga Dianiaya Oknum Polisi
Dalam perjalanan pulang, tepat depan Gereja Kema Injil Kingmi Efata, tiba-tiba dia di tangkap oknum Polisi bersama salah satu temannya dan dipukuli.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Yohanes Ukago
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Konflik pecah antara warga versus aparat kepolisian di Pasar Karang, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Kamis (26/6/2025).
Berdasarkan informasi, insiden ini menyebabkan seorang pemuda bernama Eko Ikomou meninggal dunia.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kompleks Perumahan Jalan Irigasi Timika
Korban meninggal awalnya diduga akibat terkena peluru timah dari senjata api laras panjang milik oknum anggota Polisi.
Berdasarkan informasi yang di himpun TribunPapuaTengah.com, awalnya, Eko hendak membeli minyak goreng di kios.
Baca juga: Konflik Pecah di Nabire, Seorang Pemuda Tewas Diduga Ditembak Oknum Polisi!
Dalam perjalanan pulang, tepat depan Gereja Kema Injil Kingmi Efata, tiba-tiba dia di tangkap oknum Polisi bersama salah satu temannya dan dipukuli.
Penangkapan dan penganiyaan yang dilakukan oknum kepolisian sehingga menyebabkan kematian, Eko Ikomou.
Apa yang menimpa Eko, bermula dari kericuhan Pasar Karang, pukul 10:00 WIT pagi.
*Kronologi Kericuhan Pasar Karang*
Awalnya tujuh orang pemuda mengkonsumsi minuman keras di Pasar Karang, Kelurahan Karang Tumaritis.
Salah satunya membawa alat tajam berupa parang. Lalu dengan parang itu melukai salah satu teman minumnya. Hingga memancing keributan di antara mereka.
Tidak lama kemudian, Dalmas Kepolisian Nabire datang ke Pasar Karang dan menangkap pemuda yang membawa parang.
Baca juga: Karantina Papua Tengah Musnahkan 60 Kilo Daging Babi dan 7 Kilo Jeruk Tanpa Dokumen
Diwaktu yang bersamaan, pemuda lain yang sedang dikuasai minuman keras melempar pihak kepolisian dengan batu karena tak rela satu teman minumnya ditangkap.
Polisi kemudian mengejar para pemuda yang mabuk itu dengan menangkap lima orang lainnya di bawa ke Mako Polres.
Kepolisian melalui keterangan siaran pers bahwa, telah menangkap lima orang yang melakukan keributan di Pasar Karang Tumaritis.
Baca juga: Rencana Pemekaran DOB Mimika Bakal Ditolak Jika Masyarakat Adat Tidak Dilibatkan
Meskipun dalam siaran pers kepolisian mengatakan telah mengamankan lima orang, namun anehnya oknum kepolisian justru menyisir hunian rumah-rumah warga yang jauh dari Pasar Karang, Yakni Girimulyo dan Karang Barat, tempat dimana Eko Ikomou dianiaya bersama temannya.
Saat Penyisiran ke Karang Barat oknum kepolisian diduga menangkap dan menyiksa para warga yang tidak bersalah saat mengejar masa yang berlarian ke perumahan warga.
Baca juga: BNNP Papua Bakar Ribuan Biji Ganja: Dua Tersangka yang Dihadirkan Hanya Bisa Melongo
Dalam pengejaran itu, oknum kepolisian menggunakan peluruh gas air mata, dan senjata api.
Akibat dari langka diambil pihak kepolosian mengakibatkan, Eko Ikomou meninggal dunia, Mani Mote luka pada lengan kiri dan satu korban lainnya bermarga Kayame.
Menurut tetangganya, korban Eko Ikomou adalah anak baik, ramah, sopan dan tidak tahu konsumsi minuman keras.
Baca juga: Tokoh Adat Papua Sanjung Kinerja Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Serukan Kedamaian Jelang PSU
"Eko Ikomou adalah anak baik, ramah, tahu etika, dan tidak tahu miras," tutur tetangganya berinisial BA, Kamis (26/06/2025).
BA, juga mengatakan, Eko baru menyelesaikan study perguruan tinggi yang berada di Nabire.
"Baru-baru ini dia baru selesai wisuda dari Kampus Uswim Nabire," jelas BA. (*)
DPR Papua Tengah Soroti Pola Penangan Polisi Saat Kisruh Pasar Karang Nabire Tewaskan 1 Warga |
![]() |
---|
Koalisi HAM Desak Kapolres Nabire Proses Hukum Pelaku Pembunuhan di Pasar Karang |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kericuhan Pasar Karang Nabire Geram, Minta Kapolri Turun Tangan |
![]() |
---|
Dewan Adat Mee Kutuk Tindakan Oknum Polisi Diduga Tembak Warga di Nabire |
![]() |
---|
Konflik Pecah di Nabire, Seorang Pemuda Tewas Diduga Ditembak Oknum Polisi! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.