Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kepsek SMA Negeri 2 Mimika Juga Akui Tak Terima Laptop Chromebook Kini Tersandung Kasus Korupsi

"Saya baru satu tahun enam bulan kerja di sini sejak Desember 2023, Sehingga pernah dapat atau tidak saya belum mengetahui,” ujarnya.

Tribun-PapuaTengah.com/Feronike
SEKOLAH- Nampak depan SMA Negeri 2 Mimika di Kampung Limau Asri SP 5, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (18/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pengadaan laptop Chromebook kini tersandung kasus dugaan korupsi.

Kasus penyidikan program penyaluran 41.703 unit laptop Chromebook dari Kemendikbudristek ke berbagai daerah. 

Baca juga: Dualisme KAPP Papua Tengah, Gotlif Wolter Baransano: Butuh Kesadaran

Dari total pengadaan laptop, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika mendapat bagian 53 unit.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mimika, Martinus Wenda juga mengaku pihaknya tidak menerima pengadaan leptop tersebut karena dirinya baru menjabat kepala sekolah. 

"Saya baru satu tahun enam bulan kerja di sini sejak Desember 2023, Sehingga pernah dapat kah tidak saya belum mengetahui,” ujar Martinus kepada TribunPapuaTengah. com Pukul 11.13 WIT, di SMA N 2 Mimika, Kampung Limau Asri, SP 5, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (18/7/2025). 

Ia menjelaskan, dirinya belum mengetahui aset sekolah terutama pengadaan leptop chromebook secara detail sejak pengadaan. 

Baca juga: Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Ini Minta Penggunaan Dana Otsus 2025 Harus Transparan

Namun dirinya mengkonfirmasikan agar bagian operator sekolah dapat memberi informasi,” katanya.

Operator Sekolah SMA N 2 Mimika, Sugiono menjelaskan bahwa pihaknya tidak menerima laptop Chromebook. 

Baca juga: DPR Papua Tengah Apresiasi Aski Tolak Blok Wabu di Nabire Karena Berjalan Kondusif

"Untuk SMA N 2, kita belum pernah mendapat pengadaan leptop Chromebook. Namun 2009 akhir kita mendapat bantuan tablet satu dan leptop satu untuk rumah belajar. itu masih jaman kepala sekolah lama," ungkapnya.

Sugiono mengatakan, sejak 2019 hingga 2024 bantuan laptop Chromebook sama sekali belum diterima. 

Baca juga: Satgas Operasi Damai Cartenz Gagalkan Penyeludupan Amunisi di Pelabuhan Jayapura

"Untuk SMA N 2 selama ini kita tidak pernah mendapat bantuan leptop chromebook, Pihak Sekolah pernah mendapat bantuan 2024 lalu itu PC sebanyak 10 unit, " pungkasnya.

Diketahui, saat ini Kejagung RI telah menelusuri kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook. 

Baca juga: Komisi I DPRK Mimika Dukung Program Bank Sampah Distrik Mimika Baru

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O. Usmani, saat ditemui TribunPapuaTengah. Com di Kantor BPKAD Mimika, membenarkan adanya pengadaan laptop dari pusat.

Pengadaan laptop Chromebook untuk Dinas Pendidikan Mimika. Laptop tersebut diberikan kepada sekolah mana belum diketahui secara pasti.

Baca juga: Pemkab Mimika Lauching Sistem Layanan Antar Pulang Pasien OAP 

" Iya kami memang dapat leptop itu, ini kan menyangkut data, dan jumlah sekolah menerima. Nanti saya siapkan dulu datanya,” kata Jeni Kamis (17/7/2025) lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved